Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Wajibkan Operator Transportasi Koordinasi dengan Gugus Tugas soal Tes PCR

Kemenhub Wajibkan Operator Transportasi Koordinasi dengan Gugus Tugas soal Tes PCR Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan para operator sarana maupun prasarana transportasi berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam memilih mitra kerja penyedia layanan uji tes cepat (rapid tes) dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kewajiban ini tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada para operator sarana dan prasarana transportasi tertanggal 29 Juni 2020 dan merupakan kesepakatan antara Menteri Perhubungan dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Para operator sarana dan prasarana transportasi dapat melakukan kerja sama dengan para penyedia layanan fasilitas kesehatan/laboratorium untuk melaksanakan uji tes PCR atau tes cepat (rapid test), dengan catatan mitra tersebut harus dikoordinasikan dengan Gugus Tugas," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (29/6).

Hal itu untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan PCR dan tes cepat (rapid test), sekaligus mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi massal.

Persyaratan Perjalanan

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 pada 26 Juni 2020 yang merupakan perubahan dari SE Nomor7/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum yaitu wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif atau Rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku selama 14 hari.

"Kemenhub berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi massal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini kami ingin pengguna jasa tetap bisa bepergian namun tetap aman dari penularan Covid-19," kata Adita.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerja Migas Lepas Pantai Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Begini Potret Tempat Pemungutan Suara

Pekerja Migas Lepas Pantai Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Begini Potret Tempat Pemungutan Suara

Untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya
Tugas Pengawas Pemilu di TPS, Lengkap dengan Wewenang dan Kewajibannya

Tugas Pengawas Pemilu di TPS, Lengkap dengan Wewenang dan Kewajibannya

Pengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan umum.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Komitmen Terapkan Otonomi Asimetris, Ganjar Janji Tambah Transportasi di Maluku

Komitmen Terapkan Otonomi Asimetris, Ganjar Janji Tambah Transportasi di Maluku

Ganjar menyoroti pentingnya tata kelola yang bersifat asimetris sesuai dengan kekhususan daerah.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024

Baca Selengkapnya