Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Targetkan Aturan Penggunaan Drone Berlaku Tahun Ini

Kemenhub Targetkan Aturan Penggunaan Drone Berlaku Tahun Ini Drone. © Businessinsider.com

Merdeka.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Sugihardjo menargetkan peraturan terkait pesawat tanpa awak atau drone bisa disusun, rampung dan berlaku tahun ini. Peraturan tersebut nantinya juga akan mengatur mulai dari perizinan, sertifikasi pilot drone hingga sanksi apabila terjadi pelanggaran.

"Saya berharap sesegera mungkin tahun ini kita bisa tuntaskan," kata Sugihardjo dalam Focus Group Discussion yang bertajuk Sinergitas Pengaturan Pengoperasian dan Pemantauan Drone di Indonesia di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (17/7).

Dia menjelaskan, pemerintah wajib mengantisipasi perkembangan pemanfaatan teknologi drone di Indonesia dengan menyusun regulasi seperti sertifikasi pilot drone, registrasi dan sertifikasi drone, ketentuan pengoperasian dan pengawasan drone, pengaturan dan pengawasan ruang udara dalam pengoperasian drone, perizinan pemanfaatan drone untuk angkutan udara, penyiapan prasarana/fasilitas pendukung pengoperasian drone di bandar udara, pengawasan keamanan penerbangan dalam pemanfaatan drone, serta ketentuan asuransi dalam pengoperasian drone.

Pemerintah sebetulnya telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mengatur penggunaan drone di ruang udara Indonesia antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia dan CASR part 107 small unmanned aircraft system atau sistem pesawat tanpa awak.

"Kalau yang diatur dalam aturan yang ada, baik peraturan menteri masih sangat minimum, di dalam PM 180 yang diperbarui PM 47/ 2016 maupun PM 163 masih sangat minim, belum ada antisipasi drone dipakai untuk transportasi," imbuhnya.

Sementara itu, pesawat tanpa awak sudah digunakan untuk mengangkut kargo serta di berbagai sektor, seperti di bidang pertanian untuk pemetaan penanaman, penyebaran pupuk. Kemudian di bidang pertambangan dan untuk penanggulangan bencana guna mendeteksi korban yang tidak terlihat, seperti gempa bumi.

Selain itu, Garuda Indonesia juga berencana mendatangkan 100 drone untuk angkutan kargo. "Dan kita belum mengaturnya. Kita enggak mau seperti misalnya angkutan online sudah meluas baru pemerintah sibuk mengatur," katanya.

Kemenhub sendiri berfokus pada keselamatan penerbangan mengingat banyak ditemukan drone yang memasuki wilayah ruang udara di bandara. Berdasarkan data Airnav Indonesia, pada 2018 terdapat pelanggaran penggunaan drone, dua kasus di Halim Perdanakusuma, satu di Balikpapan dan satu di Pangkal Pinang.

Untuk itu dia berharap peraturan bisa mengatur secara menyeluruh terkait penggunaan drone. Namun, harus dilihat jenis dan klasifikasi drone dari segi ukuran, wilayah operasi dan tujuan penggunaan.

"Harus klasterisasi, bagaimana klasifikasi pilot drone, terus bagaimana klasifikasi drone, artinya drone harus diregistrasi," jelasnya.

Sugihardjo menilai pihaknya juga telah melakukan survei di Australia, Austria dan Amerika Serikat terkait peraturan penggunaan drone.

Dalam kesempatan sama, Atase Perhubungan Washington, Amerika Serikat Saptandri menjelaskan bahwa di Negeri Paman Sam itu drone dibagi menjadi tiga klasifikasi, drone untuk rekreasional, komersial dan pertahanan dan keamanan. "Itu bisa dijadikan referensi, termasuk untuk sanksi, mereka sangat tegas, dendanya sangat mahal, sehingga membuat respek dan mematuhi aturan tersebut," jelas Saptandri.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ceritakan Kecanggihan Drone Hingga Lumpuhkan Komandan Quds, Jokowi Minta TNI-Polri Melek Teknologi

Ceritakan Kecanggihan Drone Hingga Lumpuhkan Komandan Quds, Jokowi Minta TNI-Polri Melek Teknologi

Jokowi menilai penguasaan teknologi semakin dibutuhkan. Sehingga, TNI-Polri mesti adaptif mempelajari ilmu pengetahuan teknologi.

Baca Selengkapnya
TNI AU Perluas Kekuatan: Tambahkan Dua Skuadron Drone di Tarakan dan Malang

TNI AU Perluas Kekuatan: Tambahkan Dua Skuadron Drone di Tarakan dan Malang

Penambahan itu membuat Indonesia akan memiliki total empat skuadron drone.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Cerita Dua Mesin Helikopternya Gangguan saat Menuju ke Sukabumi

Prabowo Cerita Dua Mesin Helikopternya Gangguan saat Menuju ke Sukabumi

Prabowo menyebut bantuan air ini terealisasi berkat kerja Universitas Pertahanan.

Baca Selengkapnya
500 Drone dan Kembang Api Iringi Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

500 Drone dan Kembang Api Iringi Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

500 Drone dan Kembang Api Iringi Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Pesawat Super Hercules, Heli Serbu & Helikopter Pendeteksi Kapal Selam ke Menhan Prabowo,

Jokowi Serahkan Pesawat Super Hercules, Heli Serbu & Helikopter Pendeteksi Kapal Selam ke Menhan Prabowo,

Penyerahan tiga alutsista udara ini guna memperkuat pertahanan negara

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya