Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Soal Tarif Ojek Online: Aplikator Minta Rp 2.000, Pengemudi Rp 2.400

Kemenhub Soal Tarif Ojek Online: Aplikator Minta Rp 2.000, Pengemudi Rp 2.400 Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi soal tarif ojek online. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ojek online kini telah memiliki aturan mengenai keberlangsungan usahanya dalam Peraturan Menteri (PM) No 12 Tahun 2019. Dari berbagai aspek yang ditentukan, salah satunya mengenai tarif. Hanya saja, detail tarif ini akan disebutkan dalam Surat Keputusan (SK) yang saat ini sedang dirumuskan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan aplikator mengusulkan tarif batas atas sekitar Rp 2.000 per kilometer (Km).

"Sementara para pengemudi, mereka lebih ke short term dan mintanya di atas itu, sekitar Rp 2.400. Hanya saja itu belum pasti gross atau nett. Jadi kita harus mengakomodir semua, bisnis juga tetap berlangsung, driver tetap sejahtera, konsumen juga tidak kemahalan," jelas Budi di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).

Dia memastikan tarif ojek online ini akan dibatasi melalui tarif batas atas dan bawah. "Tetap ada tarif batas atas dan tarif batas bawah. Awalnya ada yang mengusulkan tidak perlu tarif batas atas, tapi masukan YLKI itu harus ada untuk melindungi konsumen, kita akomodir itu," katanya.

Mengenai kepastian besaran tarif ojek online ini, Budi mengaku akan menyelesaikan secepat mungkin untuk kemudian dilakukan sosialisasi di beberapa kota besar di Indonesia.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Bikin Tercengang, Harga Rompi Ojek Gunung Muria Capai Ratusan Juta

Aneh tapi nyata, harga jaket ojek di Gunung Muria sentuh angka ratusan juta per setel. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024

Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024

Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Istri Menanti Suami Tak Pulang, Ternyata Driver Taksi Online Itu Dibunuh 2 Mahasiswa karena Utang

Kisah Pilu Istri Menanti Suami Tak Pulang, Ternyata Driver Taksi Online Itu Dibunuh 2 Mahasiswa karena Utang

Modus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.

Baca Selengkapnya