Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum saat PSBB Transisi

Kemenhub Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Angkutan Umum saat PSBB Transisi angkutan umum. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan belum ada kenaikan tarif angkutan umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sebab, daya beli masyarakat masih rendah, sehingga pemerintah harus hati-hati dalam menaikkan tarif.

"Kita memang hati-hati dalam hal ini karena kita juga melihat daya beli dari masyarakat ini kan menurun, bagaimana kalau kita melakukan kenaikan tarif ini, tentu demand-nya akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat ini juga harus eksis," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (9/6).

Dia menjelaskan, selama masa pandemi corona, okupansi angkutan umum menurun drastis. Sehingga para operator akan menaikkan tarif.

"Lazimnya kalau ada suatu penurunan okupansi otomatis uang yang didapat oleh para operator ini tidak banyak. Sehingga mengakibatkan keharusan untuk menentukan tarif," ujarnya.

Meski demikian, Kemenhub untuk saat ini tidak akan menaikkan tarif angkutan umum, agar daya beli masyarakat dan pemasukkan ke operator transportasi umum tetap tumbuh. Jika demand sudah tumbuh saat masa transisi ini atau pada masa normal baru nanti, maka tidak menutup kemungkinan akan akan dilakukan penyesuaian tarif.

"Kalau demand tumbuh, sebenarnya sama saja kalau ditetapkan tarif tinggi demandnya turun, sehingga yang beroperasi itu ditentukan oleh demand, ini juga menjadi masalah. Tapi kalau kita pertahankan dulu tarif, demandnya naik, ya nanti akan kita lihat, kita hitung," tandasnya.

Tarif Bus Naik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan tarif bus Angkutan Antar-Kota dalam Provinsi (AKAP) naik karena ada penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang yang dikurangi setengahnya dari kapasitas angkutan. Ini sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Hari ini sudah beroperasi dengan tarif sudah berbeda, tarifnya sedikit tinggi, misalkan dari Garut ke Jakarta yang biasanya Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut Suherman dikutip dari Antara Garut, Senin (8/6).

Dia menuturkan, pelaku usaha bus harus mematuhi aturan batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen untuk menjaga jarak antar-penumpang lainnya sehingga terhindar dari penularan virus. Adanya batasan penumpang itu, maka ada penyesuaian tarif lebih tinggi dari sebelumnya agar pelaku usaha angkutan umum tidak merugi saat beroperasi.

"Jika melebihi aturan jumlah penumpang maka akan diturunkan saat itu juga. Jadi harus sesuai SOP kesehatan," kata Suherman.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain

Pemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain

BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya