Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Minta Pemda Sediakan Parkir Sepeda di Sekolah, Mal dan Tempat Ibadah

Kemenhub Minta Pemda Sediakan Parkir Sepeda di Sekolah, Mal dan Tempat Ibadah Parkir Sepeda di Stasiun MRT dan Halte Transjakarta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, mengatakan jalur pesepeda dan tempat parkir sepeda menjadi masalah di tengah tingginya minat masyarakat menggunakan sepeda. Saat ini baru beberapa wilayah yang sudah memiliki jalur sepeda. Diantaranya, Jakarta, Pekalongan, Kalimantan dan lainnya.

"Permasalahan sepeda di kita ini belum tersedia jalur sepeda dan tempat parkir sepeda," kata Budi dalam Pekan Sepeda Nasional 2020, Jakarta, Sabtu (17/10).

Budi mengaku telah bersurat kepada para gubernur untuk menyediakan jalur sepeda di masing-masing wilayah. Sebab, saat ini animo masyarakat terdapat sepeda sedang meningkat. "Kita sudah bersurat ke gubernur untuk sediakan jalur sepeda," kata dia.

Terkait parkir khusus sepeda, Budi mendapatkan saran agar tempat parkir juga disediakan beberapa fasilitas pelengkap. Semisal bengkel sepeda untuk memompa ban sepeda.

Pemerintah pusat ingin, beberapa sarana publik menyediakan tempat parkir khusus sepeda yang terjangkau dan ramah bagi pesepeda. Tempat parkir sepeda ini wajib disediakan di sekolah, tempat ibadah dan mal-mal.

Selain itu, pihaknya juga mendorong penyediaan tempat parkir sepeda terintegrasi angkutan massal. "Ini sudah didorong juga menjadi tempat umum agar masyarakat bisa bersepeda dari rumah ke tempat kerja," kata dia mengakhiri.

Peraturan Keselamatan Bersepeda Terbit, ini Aturan Wajib Dipatuhi Pesepeda di Jalan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengeluarkan peraturan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Aturan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.

Ada beberapa aspek utama yang diatur salah satunya persyaratan teknis sepeda, di mana sepeda digolongkan menjadi dua kategori yakni sepeda untuk kepentingan umum dan kepentingan olahraga. Kalau untuk kepentingan umum dapat digunakan sehari-hari oleh masyarakat.

"Ke depannya kami mengharapkan bahwa sepeda ini dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari masyarakat seperti ke sekolah, kantor, pasar, atau ke mall," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (19/9).

Ada tujuh jenis persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi pesepeda saat di jalan yaitu, spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, dan pedal.

Dalam PM 59/2020 disebutkan bahwa penggunaan spakbor dikecualikan untuk jenis sepeda balap, sepeda gunung, dan jenis sepeda lain. Untuk penggunaan lampu dan alat pemantul cahaya juga disebutkan harus dipasang pada malam hari dan dalam kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, atau saat hujan lebat, berada di terowongan, atau pada saat kondisi jalanan berkabut.

"Saat berkendara di jalan terutama malam hari para pesepeda harus menyalakan lampu dan menggunakan pakaian maupun atribut yang memantulkan cahaya. Jangan lupa harus menggunakan alas kaki atau sepatu serta yang penting juga yaitu memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, serta menggunakan helm untuk pesepeda," ujar Dirjen Budi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya
Nasib Nahas Jalur Sepeda di Jakarta Selatan, Begini Kondisinya

Penggunaan jalur sepeda memang tidak masif, sehingga kekosongan tersebut digunakan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

Heru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.

Baca Selengkapnya
Jangan Coba-coba Motoran dengan Terobos Jalur Khusus Sepeda, Bisa Masuk Penjara
Jangan Coba-coba Motoran dengan Terobos Jalur Khusus Sepeda, Bisa Masuk Penjara

Apakah sebenarnya diperbolehkan bagi sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda?

Baca Selengkapnya
FOTO: Jalur Kalimalang Kian Macet Parah, Beginilah Kepadatannya Bisa Bikin Pemotor Stres dan Tak Mau Mengalah Terobos Bahu Jalan
FOTO: Jalur Kalimalang Kian Macet Parah, Beginilah Kepadatannya Bisa Bikin Pemotor Stres dan Tak Mau Mengalah Terobos Bahu Jalan

Jumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Warga 'Serbu'LRT Jabodebek usai Diresmikan Jokowi
Ramai-Ramai Warga 'Serbu'LRT Jabodebek usai Diresmikan Jokowi

Warga yang tinggal di sekitar stasiun LRT cukup antusias untuk menjajal transportasi berbasis rel tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kota Kecil pun Sekarang Sudah Macet
Jokowi: Kota Kecil pun Sekarang Sudah Macet

Presiden Jokowi mengakui kemacetan lalu lintas kini merata di semua kota

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tantang Kepala Daerah Bangun MRT Pakai APBD
VIDEO: Jokowi Tantang Kepala Daerah Bangun MRT Pakai APBD "Kalau Berani, Saya Kasih Sepeda!"

Salah satu tantangannya untuk membangun MRT menggunakan APDB.

Baca Selengkapnya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Kini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tak Bangun Jalur Sepeda di 2024
Pemprov DKI Tak Bangun Jalur Sepeda di 2024

jalur sepeda yang sudah terbangun ini telah menjangkau layanan transportasi umum.

Baca Selengkapnya
Heboh Pesepeda Protes, Ini Penjelasan Dishub DKI soal Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin
Heboh Pesepeda Protes, Ini Penjelasan Dishub DKI soal Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin

Syafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya