Kemenhub Integrasikan Sistem Perizinan Angkutan Udara dengan OSS Berbasis Risiko

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengembangkan Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIP-TAU) yang terintegrasi dengan OSS Berbasis Resiko. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, hal ini untuk memudahkan perizinan di sektor angkutan udara.
Pengembangan sistem ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara yang bertujuan untuk mempermudah iklim usaha di bidang angkutan udara sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
"Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan usaha di bidang angkutan udara, kami telah mengembangkan sistem yang memberikan kemudahan dalam melakukan perizinan, yaitu aplikasi SIP-TAU," kata Dirjen Hubud, dalam keterangan resmi, Selasa (19/10).
"Untuk mendapatkan sertifikat standar yang akan diterbitkan oleh OSS Berbasis Resiko, pemohon wajib mendapatkan hasil verifikasi pemenuhan persyaratan sertifikat standar angkutan udara, yang prosesnya dilakukan secara online melalui aplikasi SIP-TAU," tambahnya.
Bagi pelaku usaha, terlebih dahulu harus melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada KP 223 Tahun 2021 tentang Penggunaan Sistem Informasi Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIP-TAU) yang Terintegrasi dengan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko.
Selanjutnya, persyaratan yang telah dimasukkan akan dilakukan analisa dan evaluasi oleh personil perizinan Direktorat Angkutan Udara secara berjenjang. Apabila hasil analisa dan evaluasi tersebut telah sesuai dengan regulasi, maka akan mendapat hasil verifikasi pemenuhan persyaratan sertifikat standar angkutan udara yang telah disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara.
"Dengan aplikasi SIP-TAU waktu penyelesaian perizinan sesuai SLA maksimal 7 hari untuk sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal dan tidak berjadwal, serta 3 hari untuk angkutan udara bukan niaga," katanya
"Pengembangan aplikasi SIP-TAU, digunakan untuk mengurangi inefesiensi pelayanan, meningkatkan akurasi proses verifikasi pemenuhan persyaratan termasuk pembayaran PNBP," ungkapnya.
Novie juga menambahkan, pengembangan aplikasi SIP-TAU ini dilakukan dengan menerapkan strategi SIMBIOSIS. "Kami mengembangkan aplikasi ini dengan menggunakan strategi Simplikasi Bisnis Integrasi Online Single Submission (Simbiosis) yang bermakna adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal," pungkas Novie.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jenderal Polisi Jalan Kaki Blusukan di Pasar Benua Afrika, Gayanya Santai Sambil Sruput Kelapa
Krishna yang tengah berada di Benua Afrika nampak asyik blusukan ke pasar tradisional.
Baca Selengkapnya


Potret Lawas Dian Sastrowardoyo Bareng Bestie di Zaman SMA, Wajah Cantik Natural Disorot - Kompak Mirip Geng AADC Banget
Dian Sastrowardoyo sempat berbagi foto nostalgia dengan teman-teman SMA-nya di Instagram. Seperti adegan dalam film AADC, foto ini begitu memikat!
Baca Selengkapnya


Mewah dan Luas, 7 Potret Rumah Maria Vania yang Super Cozy dan Hanya Ditempati Sendirian
Rumah Vania begitu luas dan panjang, mencapai 300 meter. Mari kita lihat penampakannya dari ruang tengahnya yang menakjubkan.
Baca Selengkapnya


Ingat Program Opera van Java? Ini 7 Rumah Mewah Milik Pemainnya, Ada yang Megah Banget Bak Istana
Rumah Nunung berwarna abu-abu dengan desain minimalis. Namun, siapa sangka di dalamnya tersimpan koleksi senapan angin senilai puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil
DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.
Baca Selengkapnya

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Baca Selengkapnya

Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta
Penamaan wilayah di Jakarta tidak lepas dari fakta sejarah.
Baca Selengkapnya

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya