Kemenhub Akui Ada Kemungkinan Praktik Jual Beli Tiket Mudik Gratis Pemerintah

Jumat, 24 Maret 2023 21:00 Reporter : Merdeka
Kemenhub Akui Ada Kemungkinan Praktik Jual Beli Tiket Mudik Gratis Pemerintah Arus mudik di Terminal Kampung Rambutan. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto mengakui adanya potensi jual beli tiket mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan Pemerintah.

"Ya kemungkinan ada tapi kecil. (jual beli tiket dari) Tetangga ke saudara, misalnya," kata Suharto dalam konferensi pers Update Program Mudik Gratis Kemenhub 2023, Jumat (24/3).

Suharto menegaskan, pihaknya selalu mengantisipasi praktik jual beli tiket mudik gratis. Untuk memitigasi hal tersebut, kini Kemenhub menggunakan NIK sebagai database pemudik dalam mendapatkan tiket gratis, agar tidak terjadi penjualan tiket secara ilegal.

Tak hanya itu saja, Ditjen Hubdat juga membatasi per NIK boleh mendaftarkan maksimal 4 orang untuk mendapatkan tiket mudik gratis dari Pemerintah.

"Di sinilah yang perlu diantisipasi jual beli mudik gratis, kita sudah pakai NIK dan batasi. Setiap orang hanya boleh daftarkan maksimal 4 orang," jelasnya.

Adapun kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 28 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, serta wilayah Sumatera.

2 dari 3 halaman

Verifikasi Data

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto mengimbau peserta mudik gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub untuk segera melakukan verifikasi data. Ini harus dilakukan sebagai upaya untuk mencocokkan kembali data peserta yang telah terdaftar di awal.

"Kami imbau kepada masyarakat laksanakan verifikasi. Pendaftaran oke, tapi verifikasi sampai H-7. Benar nggak ini sama yang daftar, dengan yang terdaftar di awal," kata Suharto.

Suharto pun menyebut bahwa pemerintah melalui Kemenhub telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk penyelenggaraan mudik gratis angkutan darat. Sementara, anggaran mudik gratis melalui transportasi laut disediakan Rp15 miliar.

Tak hanya itu saja, Kemenhub juga memiliki program mudik motor gratis melalui Kereta Api. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini sebanyak Rp9,8 miliar.

Adapun Ditjen Hubdat sendiri telah menyediakan total ada 24.072 kursi yang terdiri dari 18.528 orang untuk arus mudik dengan 459 bus dan 5.544 orang untuk arus balik dengan 126 bus, sehingga total bus yang disediakan sebanyak 585 bus.

Pihaknya juga menyediakan kuota untuk pengangkutan motor dengan truk secara gratis. Total kuota pengangkutan mudik sepeda motor sebanyak 900 unit, yang terbagi menjadi 450 unit untuk arus mudik dan 450 unit untuk arus balik yang diangkut dengan 30 unit truk yang terbagi 15 unit truk mudik dan 15 unit truk balik.

3 dari 3 halaman

Berikut Syarat mudik gratis Kemenhub:

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti KTP, SIM, KK,

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,

3. Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik,

4. Peserta hanya diberikan waktu H + 7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

5. Apabila lewat H + 7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023 Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

6. Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,

8. Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

[idr]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini