Kemendagri: Regulasi Pemda Tidak Boleh Hambat Investasi
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menghambat investasi. Hal ini agar tidak bertentangan dengan proses pembangunan yang saat ini sedang digenjot pemerintah.
"Kami di Kemendagri selalu mendorong dan mengingatkan Pemda bahwa Perda dan Perkada, entah dalam Pergub dan lainnya diharapkan jangan sekali-kali hambat investasi di daerah," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch. Ardian, dalam Dialog Produktif Rabu Utama pada Rabu (2/6).
Oleh sebab itu, katanya, segala bentuk kebijakan peraturan daerah akan dilakukan asistensi oleh Kemendagri. Tujuannya, jangan sampai regulasi yang dikeluarkan Pemda justru kontraproduktif dengan mekanisme atau proses pembangunan yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui investasi.
Kemendagri Imbau Pemda Bantu Capai Pertumbuhan Ekonomi RI 7 Persen
Ardian mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih optimal menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini agar bisa turut membantu pemerintah pusat yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal II 2021.
"Di kuartal II yang akan datang, presiden sudah bilang kepada kepala daerah agar nanti harapannya pertumbuhan ekonomi bisa mencapai lebih dari 7 persen," tutur Ardian dalam Dialog Produktif Rabu Utama pada Rabu (2/6).
Oleh karena itu, katanya, penting bagi Pemda khususnya yang masih mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal I 2021 untuk meningkatkan pencapaiannya. Pada kuartal I 2021, hanya ada 10 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi positif yaitu Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, NTT, dan Sulawesi Tenggara.
Menurut Ardian, Kemendagri berharap ada sinergi bersama antara APBD dan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini agar proses realisasi target pertumbuhan ekonomi 7 persen bisa tercapai.
Dampak dari pandemi Covid-19 berimplikasi kepada semakin berkurangnya anggaran APBD. Ardian mengatakan, total APBD pada 2020 seluruh Indonesia adalah Rp 1.299 triliun. Namun pada 2021 berkurang Rp 100 triliun menjadi Rp 1.199,36 triliun.
"Kami berikan gambaran, dari angka sekitar 1.200 triliun, realisasi yang ada di APBD baru mencapai 21,98 persen. Kami sangat berharap pemerintah daerah bisa segera melakukan akselerasi terhadap penyerapan APBD-nya dengan harapan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal dua bisa nyumbang untuk pencapaian 7 persen," jelasnya.
Dia pun berharap pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 20 triliun untuk Pemda, menjadi stimulus kepada daerah untuk bisa tetap fokus pada pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti di tengah pandemi.
"Kita harus bergerak bahwa di tengah pandemi, proses pembangunan infrastruktur dengan berbagai sumber pendanaan entah itu pinjaman daerah, pendapatan asli daerah, atau dana transfer, bisa menghiasi pemberitaan di daerah sehingga arah pembangunan kita bisa lebih positif ke depan," ungkap Ardian.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian
Kemendagri mengapresiasi sembilan kepala daerah dan satu kepala perangkat daerah yang bisa melihat kebutuhan masyarakat pesisir.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres: Cak Imin Bicara Investasi Disalahgunakan & Jadi Beban Baru, Mahfud MD Bilang Sangat Normatif
Salah satu yang ditekankan oleh Cak Imin yakni tentang kepercayaan pasar terhadap pemerintah
Baca SelengkapnyaMisi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih
Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaKemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPeduli Lingkungan Jadi Pertimbangan Investor Tanamkan Modal, Benarkah?
Para investor internasional akan semakin melirik Pertamina untuk menanamkan investasinya.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya