Kemendagri Fasilitasi E-KYC untuk Lembaga Secara Gratis
Merdeka.com - Kementerian dalam negeri tengah menggalakkan single identity number untuk menyusun big data kependudukan warga Indonesia. Merujuk pada UU Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4), Pemerintah mengamanatkan agar data dukcapil digunakan untuk semua keperluan pembangunan.
Saat ini, Dirjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mencatat 98 persen data penduduk telah terekam melalui e-KTP. Dengan begitu, data ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai lembaga sebagai verifikator dari layanan mereka.
"Lembaga bisa bekerja sama dan memanfaatkan hak akses verifikasi data. Di dalam Permendagri 102 tahun 2019 itu harus dilakukan dengan kerja sama pemanfaatan data. Jadi lembaga/Kementerian/Pemda kerja sama dengan dukcapil untuk verifikasi data menggunakan verifikator data yang ada di dukcapil," ujar dia dalam Webinar eKYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif, Selasa (1/12).
Proses verifikasi tersebut kemudian menghasilkan electronic Know Your Customer (e-KYC) yang akan memudahkan seseorang untuk memperoleh akses ke berbagai layanan, seperti pembukaan rekening bank dna pelayanan publik lainnya secara daring (online).
"Artinya, orang yang sudah memiliki data kependudukan bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang lainnya," jelas Zudan.
Setelah kerja sama dukcapil dan lembaga disepakati, akan dilakukan pengecekan kelengkapan data, lalu dievaluasi. Setelah semua rangkaian selesai, lembaga akan memperoleh akses dari dukcapil yang diberikan secara gratis.
"Prosesnya tidak rumit dan tidak dipungut biaya. Layanan ini sampai sekarang gratis tidak dipungut biaya," tandasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital
Kemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan
Dalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca SelengkapnyaKolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!
Kolaborasi antara perusahaan, lembaga pemerintah, akademisi, dan penyedia solusi teknologi menjadi kunci.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPerkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas
SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi Layanan, Kemendagri Bagikan Laptop ke Pemda Seluruh Indonesia
Pemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca SelengkapnyaData Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya
Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.
Baca Selengkapnya