Kemendag siapkan aturan label harga hadapi redenominasi
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mempersiapkan aturan pencantuman harga agar sesuai apabila kelak rencana redenominasi diberlakukan di Indonesia. Beleid mengenai penghapusan tiga angka nol dalam penulisan Rupiah itu masih dibahas oleh legislatif.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo mengatakan pihaknya siap mengajak pelaku usaha berbenah bila nanti RUU Redenominasi berlaku. Sebab peraturan menteri perdagangan soal pencatuman harga telah dijalankan beberapa tahun terakhir.
"Kita kan ada peraturan kewajiban pencantuman harga. Itu peraturan Menteri Perdagangan. Ini sebagai awal kewajiban untuk semua pelaku usaha dalam memperdagangkan barangnya itu harus pakai harga. Sekarang kan harga masih pakai Rp 1.000.000 kan nol-nya ada enam, nanti undang-undang yang baru itu, yang sekarang sedang digodok itu, kan menjadi Rp 1.000," kata Widodo dalam perayaan Hari Konsumen Nasional, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (20/4).
Widodo menjelaskan lebih lanjut, aturan pencantuman harga ini guna mengantisipasi potensi penjual memanfaatkan program redenominasi dengan menaikkan harga barang. Dia berjanji akan menjalankan fungsi pengawasan sungguh-sungguh, agar redenominasi tidak merugikan konsumen.
"Tidak boleh dia (jual) Rp 1.000.000, tapi kemudian harusnya kan 1 tambah 000, dia tambahin angka 5 jadi Rp 1.500, begitu. Kesempatan untuk menaikkan harga, itu yang tidak boleh," kata Widodo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Redenominasi Ecky Awal Mucharam memastikan pembahasan penghapusan nol dari Rupiah molor.
DPR dan pemerintah beralasan Rupiah belum stabil selepas jatuh akibat isu penarikan stimulus The Fed Juli tahun lalu. Ecky merasa dalam kondisi masih gonjang-ganjing, ide menghapus sebagian nol dipinggirkan dulu.
"Fokus kita menstabilkan nilai Rupiah dulu. Waktu kemarin pemerintah mengajukan redenominasi Rupiah belum ada apa-apa, kemudian ksn gonjang-ganjing," kata Politikus Fraksi Keadilan Sejahtera yang menjadi anggota Komisi XI ini.
Setali tiga uang, Menteri Keuangan Chatib Basri menilai tahun ini bukan waktu yang tepat menjalankan redenominasi. Sehingga pembahasan dan implementasi beleid itu kemungkinan akan dibiarkan mengambang sampai pemerintahan baru nanti. Alasannya, kondisi makroekonomi belum mendukung wacana pemangkasan jumlah nol dalam mata uang Rupiah.
"Redenominasi, sudah dimasukkan ke Badan Musyawarah (DPR), tapi saya melihat dalam situasi nilai tukar masih volatile, lebih baik ditunda," kata Chatib.
Penyederhanaan nilai nominal uang atau redenominasi telah diembuskan sejak lama. Konon sejak tahun 2009, Bank Indonesia (BI) telah merencanakan redenominasi. Namun, rencana tersebut baru nyaring terdengar sejak tahun 2010.
Salah satu contoh sukses jadi patokan adalah Turki. Negara berlokasi di antara Eropa dan Asia itu sejak 2005 secara bertahap menghapus tiga nol dari mata uang mereka, Lira.
Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Turki (TUSKON) Osman Hakan Cepken menilai redenominasi menguntungkan bisnisnya. etika berbisnis dengan warga Eropa atau Amerika, mereka mudah memahami nominal transaksi meski dalam Lira sekalipun.
"Secara umum redenominasi efektif membantu pengusaha seperti saya. Laporan keuangan lebih ringkas, inflasi negara kami lebih rendah, negara Barat juga memahami nominal uang kami," kata Osman.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya