Kemendag Ngaku Tak Pernah Beri Izin Impor Cangkul
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan terus menguak kasus cangkul impor yang masuk ke Indonesia. Pihak Kemendag mengaku tidak pernah memberi izin impor perkakas dalam bentuk jadi seperti cangkul tersebut.
Berdasarkan Permendag No 30 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Perkakas Tangan, impor seperti cangkul tidak boleh dalam bentuk jadi, melainkan bentuk setengah jadi, dalam bentuk plat baja, belum dicat atau diberi merek.
"Dan ini hanya diberikan sekali sebesar 400.000 Kg. Jadi kita tidak pernah memberikan izin impor untuk cangkul jadi. Nah, kalau ada impor cangkul jadi itu berarti melanggar ketentuan," tegas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (8/11).
Dua minggu lalu, pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono juga sudah turun langsung ke lapangan untuk mengamankan cangkul jadi dan perkakas impor ilegal di wilayah Tangerang dan Surabaya.
"Beberapa importir yang diduga mengimpor produk perkakas tangan dalam bentuk jadi itu di dua kota, Surabaya dan Tangerang. Proses saat ini sedang dalam pengamanan dan kami dalami," tegas Veri.
Ketika ditemukan, barang-barang itu juga sudah berada di dalam gudang importir di dua kota tersebut. Pihak Kemendag juga masih belum tahu pintu masuk cangkul ilegal.
"Masuknya kan diduga tak mempunyai surat persetujuan impor. Kalau pelaku-pelaku pengusaha ilegal kan kita enggak tahu pintu masuknya di mana. Jadi ini sedang kita dalami," ucap Veri.
Jokowi Marah Indonesia Impor Cangkul
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memprioritaskan industri dalam negeri daripada barang impor dalam proses produksi. Jokowi pun heran barang-barang yang mampu diproduksi oleh industri kecil dalam negeri, namun justru malah diimpor.
"Misalnya urusan pacul, cangkul, masa masih impor. Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita, kamu buat pacul. Tahun depan saya beli. Ini puluhan ribu ratusan ribu cangkul yang dibutuhkan masih impor," ucap Jokowi dalam pembukaan Rakornas LKPP di JCC Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Jokowi mengatakan bahwa cangkul hanya salah satu barang yang sebenarnya bisa diproduksi, tapi sayangnya malah diimpor. Menurut dia, masih banyak ribuan barang lagi yang juga diimpor.
"Barang lain masih ribuan. Enak banget itu negara yang di mana barang itu kita impor. Kita ini masih defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan, masih impor. impor itu enak karena harganya lebih murah," jelasnya.
Impor Hilangkan Lapangan Kerja
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa harga barang-barang impor ada yang lebih murah. Namun, apabila pemerintah masih terus menerus impor, ruang untuk menciptakan lapangan kerja akan hilang.
Untuk itu, dia menilai pengadaan barang dan jasa seharusnya bisa dimanfaatkan membangun industri-industri kecil yang berkaitan dengan barang. Dia pun meminta LKPP dapat memetakan mana yang dapat diproduksi di dalam negeri dan yang perlu diimpor.
"Saya lebih senang kalau kita beli barang lokal, meski harganya sedikit lebih mahal. Fasilitasi barang-barang yang produk dalam negeri betul-betul secepatnya bisa masuk e-catalog," tutur dia.
"Kalau yang impor langsung stabilo merah saja enggak usah. Lah gimana kita masih senang impor padahal kita defisit neraca perdagangan," sambung Jokowi.
Mantan Walikota Solo itu juga meminta agar industri dalam negeri diberikan insentif khusus jika ada produknya yang masuk dalam e-catalogue. Ia juga meminta agar LKPP mempermudah persyaratan agar usaha kecil menengah dapat masuk dalam e-catalog.
"Persulit barang impar impor itu. Impar impor senangnya kita. Setoplah," tegas Jokowi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini
Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya