Kemendag-Kemenkumham kerja sama tingkatkan kualitas produk warga binaan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengembangkan produk hasil karya warga binaan agar memenuhi kriteria ekspor.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arlinda mengatakan, bentuk kerja sama ini dimaksudkan untuk menyinergikan program kedua kementerian dalam mengembangkan produk warga binaan agar menjadi barang yang berorientasi ekspor.
"Kami harap hasil kerjasama dapat meningkatkan kualitas desain produk warga binaan sehingga lebih eye catching dan makin bisa diterima di pasar global. Selain itu, kerjasama ini juga membekali warga binaan dengan keterampilan dan kreativitas dalam menghasilkan suatu karya produktif yang bernilai tinggi," kata Arlinda di Graha Bhakti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/8).
Dia menambahkan, perjanjian ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman kedua kementerian yang ditandatangani Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 3 April 2018.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup peningkatan kemampuan sumber daya manusia, pengembangan desain produk dan kemasan, pemberian dukungan kegiatan promosi, pemasaran, serta informasi peluang pasar ekspor yang ditargetkan untuk petugas pemasyarakatan dan warga binaan.
"Kemendag dan Kemenkumham memiliki komitmen untuk mendorong daya saing dan meningkatkan nilai tambah produk dengan kualitas ekspor, salah satunya produk hasil warga binaan pemasyarakatan," imbuhnya.
Sebagai salah satu aspek dalam kerja sama ini, pengembangan desain dan kemasan memiliki nilai yang sangat penting bagi peningkatan daya saing produk di pasar internasional. Contohnya, produk warga binaan telah dipromosikan dalam pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 pada 2017 lalu.
Hasilnya, produk-produk itu mendapat apresiasi dan perhatian dari calon pembeli mancanegara. "Pada kegiatan TEI ke-33 (24-28 Oktober 2018) nanti, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (Kemendag) juga akan ikut memfasilitasi pameran produk untuk warga binaan," ujar Arlinda.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaKemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnya