Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag akan atur izin waralaba gerobak

Kemendag akan atur izin waralaba gerobak UKM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Waralaba restoran resmi diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui skema pembatasan gerai. Target berikutnya yang akan diatur adalah waralaba makanan dan minuman dengan sistem kaki lima yang memakai gerobak.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Sri Agustina menyatakan pihaknya juga akan mengatur keberadaan waralaba kecil-kecilan yang banyak menjamur di seluruh Indonesia itu. Pemerintah menyatakan banyak waralaba gerobak belum mengurus Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), sehingga sulit dipantau.

"Gerobak itu seharusnya pakai STPW. Sekarang waralaba (gerobak) skala nasional kebanyakan masih bentuknya bussiness oportunity, belum punya STPW, itu yang terus kita bina," ujarnya di kantornya, akhir pekan ini.

Waralaba gerobak yang banyak dikenal di negara ini misalnya Kebab Baba Rafi, Tela Krezz, atau Mendem Duren. Rata-rata usaha ini menawarkan biaya investasi awal murah, tidak sampai Rp 10 juta lantaran memakai sistem kaki lima.

Sri menuturkan pertumbuhan waralaba nasional sangat tinggi, mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman. "Tahun 2012 itu ada 2020 unit total waralaba nasional, tapi ya itu kebanyakan baru BO," cetusnya.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 07 Tahun 2013 dilansir kemarin, isinya membatasi kepemilikan sendiri gerai waralaba restoran maksimal 250 unit. Starbucks dan 7-Eleven turut terkena aturan ini, karena beleid waralaba restoran akan berpengaruh pada empat jenis tempat usaha, yaitu restoran, rumah makan, bar/rumah minum, dan kafe.

Untuk sementara waralaba gerobak tidak diatur keberadaannya. karena Kemendag menargetkan persoalan izin waralaba kecil ini selesai lebih dulu. Pendataan ini penting karena waralaba gerobak berkembang pesat sekali, menyokong total pertumbuhan waralaba nasional untuk tahun ini. "Jadi kalau tahun ini pertumbuhannya kalau untuk lokal 11,7 persen," ujarnya.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Pendengar kesenian ini konon bisa hilang kesadaran dan ikut menari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Warga Ngecor Jalan Satu Ini Curi Perhatian, Akhirnya Tak Terduga

Cara Warga Ngecor Jalan Satu Ini Curi Perhatian, Akhirnya Tak Terduga

Warganet sempat mengira ada salah satu warga yang hendak mengganggu proses pengecoran jalan. Tapi ternyata cerita sebenarnya tak sesuai dugaan mereka.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Mentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani

Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya