Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenaker: Upah Makan Saat Lembur Tidak Dapat Diuangkan

Kemenaker: Upah Makan Saat Lembur Tidak Dapat Diuangkan Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Hampir seluruh lini pekerjaan mempunyai sistem kerja lembur. Jika mendapatkan lembur pun para pekerja/buruh harus mendapatkan hak mereka, seperti upah lembur, dan perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman kepada pekerja apabila melakukan lembur selama 2 jam atau lebih.

Kendati begitu, sebagian para pekerja mempertanyakan, apakah makanan dan minuman yang diberikan saat lembur kerja dapat diganti menjadi uang?

Melansir dari akun instagram resmi @kemnaker, Rabu (31/5), perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh selama waktu kerja lembur mempunyai kewajiban, salah satunya adalah memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya 1.400 kalori apabila kerja lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih. Makanan dan minuman tersebut tidak boleh diganti dengan uang.

"Minaker tegaskan tidak boleh ya Rekaneker. Uang makan tidak dapat digunakan sebagai upah lembur. Karena pada dasarnya pekerja berhak atas keduanya, upah lembur dan makanan serta minuman saat kerja lembur," tulis @kemnaker.

Sebagai informasi, Perppu Cipta Kerja alias Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja yakni 4 jam per hari.

Dalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam peraturan pemerintah," bunyi pasal 78 ayat 4, Senin (2/1).

Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/ Buruh melebihi waktu kerja harus memenuhi syarat:

1. Ada persetujuan Pekerja/Buruh yang bersangkutan

2. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Bom Bunuh Diri Guncang Gedung Kementerian Turki, Satu Orang Tewas dan Dua Luka

Bom Bunuh Diri Guncang Gedung Kementerian Turki, Satu Orang Tewas dan Dua Luka

Ledakan terjadi beberapa jam sebelum parlemen dijadwalkan bersidang kembali setelah liburan musim panas.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun

Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun

Dua batu luar angkasa ini berasal dari peristiwa meteor yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Yatim Piatu Sejak Kecil, Perempuan Ini Kembali Bangkit dan Kini Jadi Guru Agama Budha

Yatim Piatu Sejak Kecil, Perempuan Ini Kembali Bangkit dan Kini Jadi Guru Agama Budha

Seorang perempuan bernama Amanda berhasil membuat haru karena kisahnya yang mampu bangkit dari keterpurukan hidup.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Viral Bocil Tiba-Tiba Minta Mercedes ke Pangeran Arab, Besoknya Mobil Langsung Dikirim 'The Real Sultan'

Viral Bocil Tiba-Tiba Minta Mercedes ke Pangeran Arab, Besoknya Mobil Langsung Dikirim 'The Real Sultan'

Sebuah video memperlihatkan sang putra mahkota Arab Saudi memberikan mobil Mercedes kepada bocil yang meminta langsung kepadanya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya

Tembok Pembatas Laut dan Daratan Jakarta Bocor, Begini Penampakannya

Proyek NCICD itu akan dibangun panjang total tanggul pantai yang dibangun ada 46 km yang membentang dari Marunda hingga Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya icon-hand
Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu

Catat! Layanan Samsat Jakarta Kini Buka hingga Sabtu

Pada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya icon-hand
BPJS Kesehatan Umumkan 9 Tim Terbaik Dalam Ajang Healthkathon Tahun 2023

BPJS Kesehatan Umumkan 9 Tim Terbaik Dalam Ajang Healthkathon Tahun 2023

Healthkathon BPJS Kesehatan Tahun 2023 merupakan ajang keenam yang dilakukan BPJS Kesehatan secara berturut-turut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun

Sedang Berladang, Seorang Petani Temukan Dua Batu Meteor Berusia 4.567 Miliar Tahun

Dua batu luar angkasa ini berasal dari peristiwa meteor yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mengurai Penyebab Maraknya Aksi Pembullyan Bocah di Bawah Umur Kian Sadis

Mengurai Penyebab Maraknya Aksi Pembullyan Bocah di Bawah Umur Kian Sadis

Terlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya icon-hand
Hati-Hati, Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bisa Kena Sanksi

Hati-Hati, Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bisa Kena Sanksi

Perusahaan swasta yang membuka lowongan pekerjaan diwajibkan melapor ke pemerintah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Awan dan Udara Sudah Mulai Tercemar Mikroplastik, Begini Dampaknya Jika Dihirup Makhluk Hidup

Awan dan Udara Sudah Mulai Tercemar Mikroplastik, Begini Dampaknya Jika Dihirup Makhluk Hidup

Udara tidak hanya tercemar oleh asap, tapi juga mikroplastik.

Baca Selengkapnya icon-hand