Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenaker Luncurkan Pembaharuan Standar Kompetensi Kerja Perfilman

Kemenaker Luncurkan Pembaharuan Standar Kompetensi Kerja Perfilman Menaker Luncurkan Pembaharuan Standar Kompetensi Kerja Perfilman. ©2020 Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi mengeluarkan pembaharuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perfilman. Ada 10 penambahan dalam SKKNI di bidang perfilman, dari sebelumnya 4 poin kini menjadi 14 poin.

Ida mengakui, meski saat ini perfilman menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, namun pemerintah cukup optimis upaya pemulihan pada sektor industri ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran," ujarnya di Innovation Room Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (7/7).

Dia menjelaskan, SKKNI memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi arah yang jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi, sehingga penyelenggaraan diklat untuk tenaga kerja di industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Kedua, memberikan acuan dan ukuran yang jelas, dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi untuk para pekerja di industri perfilman dapat dilakukan secara obyektif, terukur dan terjamin mutunya.

Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain, sehingga memudahkan pembuatan MoU atau MRA baik secara bilateral maupun multilateral.

Lebih lanjut, Ida berharap agar SKKNI di bidang perfilman yang diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman serta pengembangan SDM di bidang perfilman.

"Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan SDM berkualitas, unggul dan berdaya saing," ujar Ida.

Berikut daftar SKKNI di bidang film yang telah diperbaharui:

1. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Kamera Film.2.Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Suara Film.3. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Editing Film.4. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Artistik Film.5. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penulisan Skenario Film.6. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Pemeran Film.7. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Manajemen Produksi Film.8. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Film Dokumenter9. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Casting Film10. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Penata Laga.11. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Tata Cahaya Film.12. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Grip.13. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Penyutradaraan Film.14. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktifitas Hiburan, Kesenian dan Kreatifitas Bidang Visual Effects.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Siap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang

Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya