Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelebihan Pasokan Listrik, Pemerintah akan Evaluasi Aturan PLTS Atap

Kelebihan Pasokan Listrik, Pemerintah akan Evaluasi Aturan PLTS Atap PLTS. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya akan mengevalusasi regulasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Revisi ini dilakukan sebab ada kelebihan pasokan listrik yang kian menguat, namun di satu sisi bisa memberikan kemudahan proses pemasangan PLTS atap untuk sektor industri.

"Kami sudah mengkaji dengan berbagai pihak, intinya sekarang itu terjadi hambatan di lapangan untuk implementasi peraturan tersebut," kata Dadan di Jakarta, dikutip Antara, Senin (9/5).

Kebijakan take or pay PLN di tengah kondisi kelebihan pasokan listrik membuat perseroan dan pemerintah harus membeli listrik yang dihasilkan pembangkit-pembangkit listrik swasta. PLN harus membayar kontrak listrik yang sudah ada tersebut walau listriknya dipakai ataupun tidak dipakai.

Dadan menuturkan pemerintah melihat situasi itu secara lebih realistis karena negara mengeluarkan angka yang terbilang besar untuk membayar kontrak listrik di tengah kondisi kelebihan pasokan.

"Sekarang diskusinya makin berkembang, PLN masih menunjukkan posisinya bahwa dicari cara yang paling bisa membuat semuanya itu nyaman," ujar Dadan.

Harga PLTS atap yang makin kompetitif ditambah keinginan pelaku industri untuk menghasilkan energi bersih agar produk-produk mereka bisa masuk kategori hijau, maka secara langsung akan mempercepat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa skema guna mendorong pelaku industri melakukan operasi paralel dan memasang sendiri PLTS atap. "Kami akan permudah dari sisi perizinan untuk mendorong hal tersebut. Kami akan lihat sampai titik yang mana angka 100 persen, sekarang yang ramai adalah kapasitas di masyarakat," imbuhnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan

PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Mudah Bangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Ini Dia Sejumlah Hambatannya
Ternyata Tak Mudah Bangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Ini Dia Sejumlah Hambatannya

Fokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Baca Selengkapnya
Berjuang Puluhan Tahun, Warga RT 9 Sanipah Akhirnya Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
Berjuang Puluhan Tahun, Warga RT 9 Sanipah Akhirnya Bisa Nikmati Listrik 24 Jam

Sejak 1980-an, akhirnya masyarakat dapat dapat menikmati fasilitas listrik 24 jam.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya