Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan proyek infrastruktur, Ombudsman nilai ada indikasi maladministrasi

Kecelakaan proyek infrastruktur, Ombudsman nilai ada indikasi maladministrasi Tiang girder Becakayu roboh. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencermati serangkaian kecelakaan proyek pembangunan infrastruktur. Kecelakaan beruntun pada sejumlah proyek infrastruktur dalam 3 bulan ini, sudah mengindikasikan adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur secara masif dalam waktu yang bersamaan.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan dari perspektif publik sebagai penerima manfaat, kecelakaan-kecelakaan tersebut telah menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas, keamanan dan keselamatan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah.

Dengan demikian, Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait perlu segera mengevaluasi kondisi ini yang sudah tergolong krisis menuju darurat keselamatan. Perlu tindakan luar biasa untuk menghentikan kecelakaan-kecelakaan ini dan mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan berikutnya.

"Tidak bisa Business As Usual. Untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan proyek infrastruktur, diperlukan perhatian dari Presiden selaku pemimpin tertinggi. Selain itu, Pemerintah juga segera memberikan santunan kepada korban yang cedera serta santunan bantuan bagi keluarga korban yang tewas, sebagai wujud tanggung jawab," kata Alvin melalui pesan elektronik yang diterima merdeka.com, Selasa (20/2).

Dia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan pengawasannya, di antaranya kedisiplinan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) teknis, kepatuhan terhadap panduan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). Juga pemenuhan standar terhadap kualitas, kompetensi dan jumlah tenaga kerja dan tenaga ahli yang dipekerjakan.

Selain itu, memastikan bahan yang dipakai sesuai spesifikasi teknis, baik secara kualitas maupun kuantitas. Memeriksa kembali kualitas dan jumlah alat berat serta peralatan kerja yang digunakan. Meninjau kembali desain dan rencana kerja, apakah sudah mencakup aspek keamanan dan keselamatan terhadap curah hujan, banjir dan gempa.

Meninjau kembali rencana tanggap darurat dan mitigasi kecelakaan, meninjau kembali struktur organisasi dan kompetensi personel dalam Manajemen Proyek. Meninjau kembali jadwal kerja, jumlah jam kerja dan istirahat pekerja, jangan hanya kejar tayang namun abaikan aspek teknis dan K3. Tidak semua proses teknis dapat dipercepat.

Meninjau kembali kapasitas kontraktor pelaksana proyek. Apakah kapasitas mereka benar-benar mampu melaksanakan sedemikian banyak proyek besar secara simultan. Apakah sudah sesuai dengan amanat Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024

Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi

Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Habiskan Rp26 Triliun untuk Bangun IKN Nusantara di Sepanjang 2023
Pemerintah Habiskan Rp26 Triliun untuk Bangun IKN Nusantara di Sepanjang 2023

Pemerintah telah merealisasikan untuk klaster non infrastruktur di IKN sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya