Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Kurang Efektif Dongkrak Kredit Bank

Kebijakan Uang Muka KPR 0 Persen Dinilai Kurang Efektif Dongkrak Kredit Bank Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira turut menanggapi kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Menurutnya, kebijakan ini tidak efektif untuk menggenjot realisasi penyaluran kredit di sektor perumahan.

Sebab, biang kerok utama rendahnya realisasi penyaluran kredit di masa pandemi Covid-19 ini akibat masih tingginya risiko penyaluran. Sehingga pihak perbankan diyakini tidak akan serta merta dengan gampangnya untuk memberikan DP KPR 0 persen terhadap nasabahnya.

"Kebijakan DP KPR 0 persen sebenarnya kebijakan yang kurang pas (peningkatan realisasi kredit), masalah utama adalah masih tingginya risiko penyaluran kredit. Pihak bank tidak mungkin langsung berikan DP 0 persen, khawatir debitur tidak mampu mencicil akan merugikan pihak bank dan jadi NPL," ujar Bhima saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (19/2).

Kemudian dari sisi debitur, dengan masih tingginya bunga KPR yang harus ditanggung membuat kebijakan DP 0 persen dianggap tidak cukup menarik. Mengingat kewajiban untuk mengangsur cicilan dan bunga KPR di tengah pandemi ini bukanlah perkara gampang.

"Memang kalau DP nya 0 persen di awal ringan, tapi kan cicilan per bulan sebenarnya jadi berat. Kondisinya para konsumen yang mau beli rumah, khususnya kelas menengah daya beli nya sedang tertekan," imbuhnya.

Oleh karena itu, Bhima mengusulkan BI sebaiknya fokus berkolaborasi dengan pemerintah untuk bisa menurunkan biaya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) termasuk biaya notaris, dan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian rumah ketimbang DP 0 persen. "Karena itu lebih mengurangi biaya-biaya administrasi yang dibebankan kepada konsumen langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/2).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko

Aturan ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Langkah BI menjalankan kebijakan ini setelah menyikapi perkembangan terkini baik global maupun domestik. Kebijakan ini merupakan bauran akomodatif sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya

Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya

Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya