Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan bebas visa buat PNBP turun hingga Rp 1 triliun

Kebijakan bebas visa buat PNBP turun hingga Rp 1 triliun Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat kebijakan bebas visa untuk warga negara asing telah menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 52 persen atau senilai Rp 1 triliun.

"Dengan adanya kebijakan bebas visa, menjadi turun 52 persen, dulu lebih dari Rp 2 triliun sekarang hanya memperoleh sekitar Rp 1 triliun saja," ujar Kasubdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Hendro Tri Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (20/1).

Hendro mengatakan kebijakan bebas visa yang ditujukan meningkatkan wisatawan asing ke dalam negeri, nyatanya peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, kasus pelanggaran izin tinggal 'overstay' secara keseluruhan sampai 24 Desember 2016 mencapai 26.449 untuk izin tinggal kunjungan.

Sementara itu, di tengah isu akan derasnya migrasi tenaga kerja ilegal asal Tiongkok, Hendro memaparkan ada 8.032 wisatawan Tiongkok yang melanggar izin tinggal kunjungan dan 4.753 kasus 'overstay' bebas visa kunjungan.

Ada pun jumlah warga negara Tiongkok yang terkena pro justitia atau penegakan hukum baru 38 persen atau 126 orang. Jenis tindakan pidana keimigrasian yang banyak dilanggar WNA antara lain tidak dapat memperlihatkan paspor atau izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal dan tidak masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Ditjen Imigrasi menyatakan keterbatasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menjadi kendala untuk mengawasi warga asing. Sekitar 350 PPNS ditargetkan dapat melakukan pengawasan di seluruh kantor imigrasi wilayah.

Sistem pengawasan orang asing juga diperketat melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) yang dipasang pada setiap hotel untuk mendeteksi keberadaan WNA serta mengoptimalkan tim pengawasan orang asing (Timpora).

"Kami sedang memaksimalkan timpora sampai ke tingkat kecamatan. Beberapa daerah sudah melakukan, contohnya Kota Depok," pungkasnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebanyak ini Jumlah Manusia yang Pernah Merasakan Melayang di Luar Angkasa

Sebanyak ini Jumlah Manusia yang Pernah Merasakan Melayang di Luar Angkasa

Apalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan

Pemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan

Pemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya