Kebijakan bebas visa buat PNBP turun hingga Rp 1 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat kebijakan bebas visa untuk warga negara asing telah menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 52 persen atau senilai Rp 1 triliun.
"Dengan adanya kebijakan bebas visa, menjadi turun 52 persen, dulu lebih dari Rp 2 triliun sekarang hanya memperoleh sekitar Rp 1 triliun saja," ujar Kasubdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Hendro Tri Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (20/1).
Hendro mengatakan kebijakan bebas visa yang ditujukan meningkatkan wisatawan asing ke dalam negeri, nyatanya peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, kasus pelanggaran izin tinggal 'overstay' secara keseluruhan sampai 24 Desember 2016 mencapai 26.449 untuk izin tinggal kunjungan.
Sementara itu, di tengah isu akan derasnya migrasi tenaga kerja ilegal asal Tiongkok, Hendro memaparkan ada 8.032 wisatawan Tiongkok yang melanggar izin tinggal kunjungan dan 4.753 kasus 'overstay' bebas visa kunjungan.
Ada pun jumlah warga negara Tiongkok yang terkena pro justitia atau penegakan hukum baru 38 persen atau 126 orang. Jenis tindakan pidana keimigrasian yang banyak dilanggar WNA antara lain tidak dapat memperlihatkan paspor atau izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal dan tidak masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Ditjen Imigrasi menyatakan keterbatasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menjadi kendala untuk mengawasi warga asing. Sekitar 350 PPNS ditargetkan dapat melakukan pengawasan di seluruh kantor imigrasi wilayah.
Sistem pengawasan orang asing juga diperketat melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) yang dipasang pada setiap hotel untuk mendeteksi keberadaan WNA serta mengoptimalkan tim pengawasan orang asing (Timpora).
"Kami sedang memaksimalkan timpora sampai ke tingkat kecamatan. Beberapa daerah sudah melakukan, contohnya Kota Depok," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak ini Jumlah Manusia yang Pernah Merasakan Melayang di Luar Angkasa
Apalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara
Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemkab Paser Kembangkan Pesona Air Terjun Lempesu untuk Wisatawan
Pemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya