Kawasan Teluk Bintuni Cocok untuk Industri Petrokimia
Merdeka.com - Kawasan Industri Khusus (KIK) Teluk Bintuni, Papua Barat dinilai telah mampu menarik banyak investor untuk menanamkan modal guna mendukung akselerasi pembangunan di kawasan Indonesia Timur tersebut.
Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan, potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Teluk Bintuni sangat mendukung adanya industri petrokimia.
"Terlebih lagi pengembangan industri methanol dan turunannya, kemudian amoniak dan turunannya merupakan salah satu industri strategis," ujar Doddy dikutip dari Antara, Kamis (12/3).
Menurut Doddy, selain masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, serta masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Teluk Bintuni diprediksi akan menyerap investasi sebesar USD 800 juta atau sekitar Rp11,28 triliun.
Langkah yang dilakukan pemerintah ini, disebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai langkah akselerasi pemerataan pembangunan Indonesia dalam upaya mewujudkan Indonesia sentris.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan komitmennya untuk ikut melakukan kontribusi dalam rangka menyukseskan, serta telah melakukan perencanaan panjang sebagai bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam hal mengembangkan KIK Teluk Bintuni.
Penandatanganan kesepakatan untuk alokasi 50 hektare lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 hektare guna pengembangan kawasan itu telah dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai wujud dari komitmen bersama ini.
Sebagai tindak lanjut komitmen dari investasi industri dengan kebermanfaatan bagi masyarakat, Petrus Kasihiw akan terus melakukan pembicaraan dengan masyarakat adat perihal manfaat dari ditetapkannya Teluk Bintuni sebagai KIK serta pengelolaan hasil ke depannya.
"Masyarakat adat harus dihargai negara, sebab masyarakat adat merupakan bagian juga dari modal pembangunan," kata Bupati Teluk Bintuni tersebut.
Tindak Lanjut Pembangunan
Mengenai pengelolaan hasil dari industri yang berinvestasi di Teluk Bintuni pasca ditetapkannya sebagai Kawasan Industri Khusus, Petrus Kasihiw akan berbicara lebih lanjut dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) perihal Dana Bagi Hasil (DBH) hasil migas yang diatur di dalam Perda Khusus.
Dia mengemukakan bahwa diskusi dengan LMA akan ditindaklanjuti dengan Raperda sebagai landasan hukum pelaksanaannya.
Penggunaan dan pengelolaan DBH migas yang berkelanjutan dan mendatangkan manfaat yang berkesinambungan dinilai diperlukan agar transparan dan memberikan manfaat langsung secara terus menerus bagi masyarakat Teluk Bintuni.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat kunjungan ke proyek RDMP Balikpapan.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut kajian geoseismik yang dilakukan pada rentang 2019-2020, Buton menyimpan potensi harta karun minyak hingga mencapai 5 miliar barel.
Baca SelengkapnyaKaltim memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata, baik alam, budaya, maupun sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaTersambungnya unit kilang tersebut akan menjadi tonggak bersejarah Kilang Balikpapan.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca SelengkapnyaProyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1950-an, ia mencatat barang-barang yang dijual di Pelabuhan Tuban
Baca Selengkapnya