Kaum difabel berhak dapat pengetahuan soal pengelolaan keuangan
Merdeka.com - Penyandang disabilitas juga berhak melek soal keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang memberikan pelatihan Literasi Keuangan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, jumlah kaum difabel di Indonesia cukup banyak. Selama ini mereka tidak pernah memperoleh kesempatan mendapat pemahaman soal keuangan.
"Berdasarkan data WHO 2007 terdapat 36 juta lebih dan selama ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (13/7).
Menurutnya, para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Harapannya, dengan pemahaman mengenai keuangan, mereka bisa mengatur dan mengelola keuangannya lebih baik dan mempermudah akses ke lembaga jasa keuangan.
"Dalam hal ekonomi juga terjadi hal serupa, karena banyak orang miskin di Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Banyak permasalahan yang sebenarnya mereka alami dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan keuangan," jelas dia.
Dari hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada 2013, 60 persen penyandang disabilitas tidak memiliki akses ke perbankan. Mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.
Dari penelitian itu pula tergambar, selama ini kaum difabel menjadi nasabah yang dihindari lembaga keuangan lantaran tidak memiliki kemampuan finansial, sehingga berpotensi gagal dalam pengelolaan keuangan.
"Mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka. Tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun mewujudkan cita-cita keuangannya," ungkapnya.
Sementara Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono menambahkan, Pelatihan Literasi Keuangan kepada penyandang disabilitas diharapkan dapat menata keuangan mereka sehingga menjadi lebih baik dan dapat ditularkan kepada penyandang disabilitas yang lain.
"Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih ’melek-keuangan’, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan," papar dia.
Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Pelaku Usaha Belum Sadar Pentingnya Akuntansi Pengelolaan Bisnis, ini Solusinya
Pentingnya menerapkan ilmu akuntansi dalam pengelolaan bisnis, seperti masalah pembukuan keuangan, pencatatan stok barang misalnya.
Baca SelengkapnyaKisah Inspiratif Nabila, AO PNM Mekaar Ahli Kelola Uang hingga Sukses Bangun Rumah Sendiri
Dia juga seringkali membantu Ibu Nasabah Mekaar untuk memahami ilmu mengelola uang yang baik untuk urusan dapur dan usaha.
Baca SelengkapnyaPerkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnya