Kata Sri Mulyani soal Peserta Program Pengungkapan Sukarela Tak Sebanyak Tax Amnesty
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan melaporkan jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebanyak 247.918 wajib pajak. Jumlah tersebut lebih sedikit dari peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yakni 971.400 wajib pajak.
Hal ini membuat dari sisi penerimaan negara, PPS hanya mengumpulkan Rp61,01 triliun. Sedangkan pada program tax amnesty tahun 2017 sebesar Rp114,55 triliun.
"Jadi peserta TA ini sampai 971.000 lebih dengan perolehan Rp114,5 triliun. Sedangkan PPS pesertanya 247.000 dengan perolehan Rp61,01 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).
Sri Mulyani menjelaskan, perbedaan tersebut dipicu waktu pelaksanaan yang berbeda. Program TA dilakukan 5 tahun lalu selama 9 bulan. Sedangkan PPS hanya berlangsung 6 bulan saja. "Lebih banyak pesertanya karena waktunya 9 bulan, PPS ini hanya 6 bulan," kata dia.
Tak hanya itu, persentase keringanan pembayaran pajak yang dibuat juga berbeda. Sanksi yang diberikan pada program PPS lebih tinggi dari program TA.
"Ini hasilnya hampir 50 persen dari program TA karena rate pada PPS yang lebih tinggi," katanya.
Pelaporan Secara Online
Meski begitu, pelaksanaan PPS tahun ini cenderung tidak terlihat secara fisik lantaran pelaporan harta dilakukan secara online. Beda dengan program TA yang dilakukan di kantor-kantor pajak.
"Kalau TA ini dilakukan dan konsultasinya secara fisik, kalau PPS ini pakai online. Makanya kita tidak bikin pelayanan-pelayanan khusus, terutama di hari-hari terakhir," kata dia.
Meski begitu, pemerintah telah berupaya untuk melakukan sosialisasi. Mulai dari menggunakan media massa, media sosial, hingga membuat program webinar atau pertemuan dengan para wajib pajak prominen di seluruh perwakilan kantor pajak pemerintah.
"Kita melakukan berbagai sosialisasi, edukasi dan pelayanan yang diberikan oleh kita," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan
Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaKumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaBenarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Sri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaTPN Respons Program Makan Siang Gratis Masuk Pembahasan APBN: Aneh, Janji Prabowo yang Bayar Jokowi
Program yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran namun yang membayar janji tersebut adalah pemerintaham era Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya