Kata Kemenkeu soal Kisruh AP II dengan TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) di minta angkat kaki dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur oleh TNI Angkatan Udara melalui sebuah surat pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma. Surat tersebut ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.
Kementerian Keuangan menegaskan Bandara Halim PK merupakan aset barang milik negara (BMN). Sebagai aset BMN, Bandara Halim PK bisa dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta.
Dalam hal ini BMN Bandara Halim PK merupakan aset yang digunakan Kementerian Pertahanan melalui TNI Angkatan Udara. Kemudian aset tersebut dikerjasamakan dengan investor yakni PT Angkasa Pura II sebagai pengelolanya.
"Yang buat perjanjian kerja sama penggunaan barang dalam hal ini Kementerian Pertahanan, jadi kerjasamanya di bawah Kemenhan dan investor," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam media brief DJKN, Jakarta, Jumat (22/7).
Encep mengatakan, setiap pemanfaatan aset BMN harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang. Sebab aset negara tersebut menjadi tanggung jawab pengelola aset atau barang.
"Iya, harus dengan persetujuan. Kalau pemanfaatan BMN harus ada persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang," kata dia.
Belum Ada Penjelasan Rinci
Terkait perseteruan tersebut, Encep belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Lantaran pihaknya saat ini sedang dalam proses diskusi.
"Ini ada miss sedikit, kami mau rapat dulu. Kami memang sudah banyak mendengar. Jadi saya tidak jawab detail karena ini masih rapat," kata dia.
Selain itu, Encep juga enggan menjelaskan pihak mana yang sebenarnya pengelola Bandara Halim PK. Dia berdalih banyak aktivitas yang dilakukan di sana, namun persisnya pihak mana yang mengelola dia tidak menyebutkan secara rinci.
"Nanti saya cek (pengelola BMN Bandara Halim PK)," tukasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca Selengkapnya