Kata Kemenkeu Saat Asuransi Jiwasraya Ajukan Dana Talangan Rp32,89 T
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menanggapi permohonan dana talangan atau bailout dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp32,89 triliun. Hal tersebut perlu melewati kajian mendalam.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan pertanyaan mendasar terkait permohonan tersebut bukan persoalan apakah pemerintah sanggup atau tidak dalam memberi dana talangan.
"Itu bukan soal sanggup tidak sanggup. Kita harus kaji dulu," ujar dia, di Jakarta, Sabtu (16/11).
Permohonan tersebut, tegas dia, harus dikaji secara lebih mendalam. Salah satunya terkait tujuan penggunaan dana talangan.
Dia menekankan pemerintah akan melihat kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlebih dulu. Selain itu, paling penting bagi pemerintah yakni pemanfaatan dana juga kondisi perusahaan yang meminta dana talangan.
"Iya. Itu kan persoalan berikutnya, yang ingin kita lihat dulu kalau Jiwasraya minta seperti apa kita harus lihat governancenya seperti apa berapa besarnya. Harus kita lihat dulu," jelasnya.
Meskipun demikian dia enggan menjelaskan secara lebih rinci. Sebab, hal itu merupakan wewenang Ditjen Anggaran Kemenkeu.
"Ini memang bukan kewenangan saya, tapi kalau lihat dulu buat apa dana talangan Jiwasraya tersebut, berapa besarnya harus direview, bukan soal sanggup tidak sanggup," kata dia.
8 Investor Tertarik Suntik Dana Segar ke Anak Usaha Jiwasraya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan akan membantu manajemen baru dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini terdapat 8 calon investor yang tertarik menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya.
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penawaran sejumlah calon mitra strategis (strategic partner) yang berminat menempatkan dana segarnya di anak usaha Jiwasraya yakni PT Jiwasraya Putra.
"Ada 8 perusahaan. Kita tunggu saja hasil penawaran mereka dan semoga bisa beres di Desember," ujar Gatot di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/11).
Dari 8 perusahaan tersebut, Gatot bilang, nantinya akan dipilih 1 perusahaan dengan penawaran terbaik yang sedianya bakal memegang saham Jiwasraya Putra.
Sementara itu, 4 BUMN lain mulai dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel telah tercatat sebagai pemegang saham Jiwasraya Putra, lantaran perusahaan-perusahaan tadi sudah berkomitmen membuka customer base dan distribution channels.
Di mana para pemegang saham Jiwasraya Putra pun nantinya akan memperoleh benefit melalui mulai dari diversifikasi bisnis, dividen hingga fee base income. "Jadi 4 BUMN yang sudah masuk tadi tidak menyetor uang ya. Mereka hanya membuka customer base dan distribution channels yang akan dimanfaatkan Jiwasraya Putra dalam menjual produknya," terang Gatot.
Seperti diketahui, pencarian strategic partner untuk Jiwasraya Putra digadang menjadi salah satu skema di dalam penyehatan kondisi keuangan Jiwasraya. Melalui skema ini, diharapkan akan mendatangkan dana segar yang dapat digunakan induk usaha dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
Selain strategic partner, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya juga telah merancang skema lain mulai dari pembentukan holding asuransi hingga penerbitan produk reasuransi. Dari skema ini, diharapkan akan mendatangkan total dana segar senilai Rp8 triliun.
"Pemerintah dan manajemen baru akan terus menjaga amanah para nasabah. Semoga penyehatan (Asuransi Jiwasraya) bisa lebih cepat, mengingat proses ini perlu waktu, terima kasih kepada para pemegang polis yang berkenan untuk rejoin dan mohon untuk pemegang polis lainnya juga bisa bersabar," ujar Gatot.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca Selengkapnya