Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Indonesia Masuk Tahap Penyidikan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian terhadap kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Hingga kini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil penyidikan akan menjadi pintu untuk menyeret Ari Askhara ke pidana. Dia meminta semua pihak sabar menanti hasil kajian Bea Cukai.
"Kalau pidana kan, kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Kalau pidana ya, kalau diputuskan pidana. Penyidikan masih on going ya. Sabar sedikit ya," ujar Heru di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).
Heru belum dapat menjelaskan kapan hasil penyidikan akan diumumkan. Meski demikian, hasil penyidikan penyelundupan Harley Davidson akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp52 juta.
"Sabar sedikit. (Brompton bagaimana?) Nanti itu pake hasil investigasinya," jelasnya.
Ancaman Pidana 1 Tahun
Heru menyatakan, pemerintah bisa menjatuhkan pidana kepada direksi PT Garuda Indonesia, akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat.
"Ini kemungkinan bisa kesalahan biasa atau pidana. Kalau pidana namanya pidana penyelundupan. Ada sanksinya, ya hukumannya pidana," ujar dia di Jakarta, ditulis Rabu (11/12).
Adapun lama masa kurungan yang dijatuhkan tergantung bentuk kesalahan yang diperbuat, paling cepat 1 tahun penjara. "Tergantung tingkat kesalahannya. Bisa mulai dari 1 tahun. Kita lihat kesalahannya seperti apa," imbuhnya.
Pemerintah bersama dengan Komite Audit Garuda Indonesia kini terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus penyelundupan ini. Laporan final terhadap pengangkutan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton Ilegal ini pun diharapkannya bisa segera rampung.
"Ya kita sama-sama dengan Komite Audit Garuda melakukan pendalaman lanjutan, itu yang kita lakukan sekarang. Jadi mohon bisa sabar menunggu perkembangannya," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnya