Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Indonesia Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Indonesia Masuk Tahap Penyidikan Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian terhadap kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Hingga kini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil penyidikan akan menjadi pintu untuk menyeret Ari Askhara ke pidana. Dia meminta semua pihak sabar menanti hasil kajian Bea Cukai.

"Kalau pidana kan, kita ada penyidik. Jadi kita yang akan memproses. Kalau pidana ya, kalau diputuskan pidana. Penyidikan masih on going ya. Sabar sedikit ya," ujar Heru di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (11/12).

Heru belum dapat menjelaskan kapan hasil penyidikan akan diumumkan. Meski demikian, hasil penyidikan penyelundupan Harley Davidson akan disampaikan bersamaan dengan penyidikan sepeda Brompton senilai Rp52 juta.

"Sabar sedikit. (Brompton bagaimana?) Nanti itu pake hasil investigasinya," jelasnya.

Ancaman Pidana 1 Tahun

Heru menyatakan, pemerintah bisa menjatuhkan pidana kepada direksi PT Garuda Indonesia, akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat.

"Ini kemungkinan bisa kesalahan biasa atau pidana. Kalau pidana namanya pidana penyelundupan. Ada sanksinya, ya hukumannya pidana," ujar dia di Jakarta, ditulis Rabu (11/12).

Adapun lama masa kurungan yang dijatuhkan tergantung bentuk kesalahan yang diperbuat, paling cepat 1 tahun penjara. "Tergantung tingkat kesalahannya. Bisa mulai dari 1 tahun. Kita lihat kesalahannya seperti apa," imbuhnya.

Pemerintah bersama dengan Komite Audit Garuda Indonesia kini terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus penyelundupan ini. Laporan final terhadap pengangkutan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton Ilegal ini pun diharapkannya bisa segera rampung.

"Ya kita sama-sama dengan Komite Audit Garuda melakukan pendalaman lanjutan, itu yang kita lakukan sekarang. Jadi mohon bisa sabar menunggu perkembangannya," imbuhnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya