Kasus Liquid Narkoba, Regulasi Rokok Elektrik Diharapkan Beri Perlindungan Industri
Merdeka.com - Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan liquid rokok elektrik atau vape baru-baru ini. KONVO mengajak para konsumennya untuk tetap berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya.
Ketua umum KONVO, Hokkop Situngkir mengungkapkan,kekhawatirannya terkait kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik ini yang bisa memberikan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum.
"Kami sebagai asosiasi konsumen rokok elektrik jelas menyayangkan tindakan oknum yang menyalahgunakan liquid rokok elektrik ini, karena kami sebagai pengguna juga tentu merasa terganggu," ucap Hokkop di Jakarta, Selasa (24/1).
Dalam satu dekade terakhir, segmen rokok elektrik alias vape muncul sebagai industri yang paling pesat perkembangannya. Dilansir dari The Statista Global Consumer Survey yang menyebutkan bahwa di sepanjang 2022 kemarin, sekitar 27 persen generasi Millennial alias generasi Y di Amerika mengonsumsi rokok elektrik.
Senada dengan fakta tersebut, di Jepang, generasi Millenial-nya cenderung juga memilih E-Cig, dan belum lagi di negara-negara lain.
Sementara itu, di Indonesia pun jumlah penggunanya semakin meningkat. Dapat dilihat dari hasil penerimaan cukai pada 2021 yang naik sebesar 10,24 persen menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.
Berdasarkan data tersebut, Hokkop berharap bukan hanya konsumen vape saja yang tahu tentang fungsi dari rokok elektrik sebagai produk alternatif, tetapi juga masyarakat luas.
"Dengan adanya kasus penyalahgunaan ini tentu dapat membuat masyarakat yang masih awam memberikan kesan yang negatif terhadap rokok elektrik secara umum," tutur Hokkop.
Hokkop menjelaskan bahwa kehadiran rokok elektrik merupakan inovasi teknologi untuk membantu para perokok tembakau dewasa yang ingin beralih sampai berhenti dengan nilai resiko yang rendah.
Untuk memaksimalkan potensi serta manfaat dari rokok elektrik, KONVO berharap regulasi rokok elektrik yang ada dapat secara maksimal memberikan perlindungan tidak hanya kepada penggunanya juga perlindungan bagi para pelaku industrinya. Dengan adanya aturan yang jelas dan adil, seharusnya dapat meminimalisir penyalahgunaan produk ini.
"Kami, KONVO sangat berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat dapat secara bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan rokok elektrik yang berpita cukai demi terciptanya ekosistem industri yang terbaik untuk perkembangan e-Cigarettes di Indonesia," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaSegini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaFOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa
WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaDokter RSCM Ingatkan Para Perokok Lintingan & Vape Ada Ancaman Kanker Pita Suara
Marlinda juga tidak menyarankan vape, yang sering digunakan sebagai pengganti rokok lintingan
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya