Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus baru impor beras, Bea Cukai minta pengusaha lapor

Kasus baru impor beras, Bea Cukai minta pengusaha lapor sidak beras impor di pelabuhan Tanjung Priok, oleh Menteri Keuangan Chatib Basri (paling kiri) dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono (tengah). ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan kasus baru yang menandakan pelanggaran importasi beras di pelabuhan, jumlahnya mencapai 800 ton. Diduga sumbernya adalah ulah para pedagang yang mendatangkan bahan pangan pokok dari Vietnam itu. Dalam modus terbaru, produk yang diurus izinnya adalah beras premium Thai Hom Mali. Sementara yang datang ke Indonesia justru beras wangi (fragrant rice) dari Vietnam dengan kemasan bertuliskan Eagle Brand AAA.

Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya sekarang ini statusnya masih menahan ratusan ton beras milik tiga perusahaan itu. Dia meminta para importir yang barangnya tertahan otoritas pabean, segera proaktif untuk mencocokkan data izin dengan realisasi.

"Kalau memang ini beras Vietnam, berarti ada sedikit perbedaan antara perizinan dan realisasi. Kita masih tunggu yang bersangkutan (pemilik barang) mengajukan dokumen," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok akhir pekan ini.

Tiga importir yang tercatat bermasalah, yakni CV PS (mendatangkan 200 ton), CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton). Dugaan pelanggarannya, importir mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand dengan pos tarif 1006.30.40.00. Tetapi yang datang justru beras wangi Vietnam dengan pos tarif 1006.30.99.00.

Supaya lebih yakin, Agung mengatakan pihaknya mengirim sampel beras yang bermasalah itu ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat. Jika memang dari Vietnam, maka importir tidak bisa mengelak, dan melakukan pelanggaran izin, kendati belum diketahui apa motifnya.

"Kami tidak investigasi sejauh itu, tapi kalau memang ditemukan perbedaan izin, penanganan kami serahkan kepada kementerian pembina, yaitu kementerian perdagangan dan kementerian pertanian," kata Agung.

Kasus baru ini bisa terungkap lantaran Bea Cukai menerapkan sistem pemeriksaan jalur merah (high risk) melibatkan pengecekan fisik kontainer kepada seluruh produk beras impor sejak 29 Januari lalu. Dulunya, produk olahan padi itu tak pernah diperiksa, lantaran bebas melenggang di jalur hijau.

Akan tetapi, bulan lalu, menyeruak bau amis impor beras dari Vietnam yang mencoreng kredibilitas Kementerian Perdagangan. Pedagang Pasar Induk Cipinang melaporkan, ada banyak importir mendatangkan beras medium Vietnam padahal izinnya beras khusus. Karena harganya murah, mereka mencampurnya dengan beras medium IR-64 yang seharusnya cuma jadi wilayah kerja Badan Urusan Logistik.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono di lokasi yang sama, mengatakan dugaan pelanggaran ini muncul karena Thai Hom Mali jenis beras impor premium yang dibatasi peredarannya. Sehingga sangat ketahuan, bila ada perbedaan dari barang yang dikirim, dengan izin. Apalagi pos tarif beras Thailand itu sangat spesifik.

"Makanya, tiga kali pengiriman oleh tiga importir ini sedang cocokkan dengan data perizinan kementerian teknis. Ini beda dari yang dilaporkan Cipinang kemarin, ini kasus baru," ujarnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan anak buahnya di Bea Cukai tidak kecolongan. Justru, setelah beras diperiksa lebih ketat, ditemukan kasus baru. Impor bahan pangan pokok ini juga tak bisa disebut ilegal.

Menkeu menilai, praktik importir yang aneh itu lebih pas ditanyakan pada kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Perdagangan. "Kenapa yang datang bukan beras Thailand, tapi malah Vietnam, ini bukan wewenang Bea Cukai. Kita musti tahu sumbernya, lebih menyeluruh," ujarnya.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan

Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Realisasi Impor Beras Per Maret Capai 650 Ribu Ton, Bulog Yakin Tidak Ada Lagi Impor

Realisasi Impor Beras Per Maret Capai 650 Ribu Ton, Bulog Yakin Tidak Ada Lagi Impor

Bulog optimis penugasan impoer beras akan terpenuhi sepanjang tahun 2024 dan tidak ada penambahan kouta.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan

Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan

Sebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya