Kasak kusuk kembalinya Arcandra Tahar ke kursi menteri ESDM
Merdeka.com - Arcandra Tahar resmi dicopot Presiden Joko Widodo pada Selasa (16/8) dari posisi Menteri ESDM. Usai memimpin kementerian yang mengurusi sumber daya alam Indonesia kurang lebih hampir 20 hari, Arcandra kembali jadi masyarakat biasa.
Pencopotan pria asal Padang ini disebabkan adanya masalah kewarganegaraan ganda. Posisi Menteri ESDM saat ini dipegang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Sehari setelah pencopotan, Presiden Direktur Petroneering Houston ini menyambangi Istana Negara saat upacara penurunan bendera Merah Putih. Kedatangannya hanya untuk silahturahmi dengan Presiden Jokowi.
"Silahturahmi harus tetap dijaga," ujar Arcandra.
Lowongnya posisi menteri ESDM jadi rebutan partai pendukung pemerintah. Kabarnya, Partai Golkar yang baru bergabung sudah mengajukan nama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha untuk menggantikan Arcandra. Muncul lagi nama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto yang juga digadang-gadang diusung untuk menjadi menteri ESDM.
Namun, keputusan tetap berada di tangan Presiden Jokowi. Sebab, pemilihan posisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra
Baca SelengkapnyaCucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaErick Thohir: Posisi Indonesia Naik ke Peringkat 3 di SGIE
Posisi tersebut naik satu peringkat dibanding dengan tahun sebelumnya, yang menempati urutan ke-4.
Baca Selengkapnya