Merdeka.com - Pengusaha atau pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja di hari libur nasional, seperti hari raya atau lebaran jelas terdapat ketentuannya. Lalu bagaimana ketentuan bagi pengusaha/pemberi kerja yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, pengusaha yang mempekerjakan pekerjanya pada saat libur nasional wajib membayar upah lembur.
"Di Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang tidak membayar upah lembur pada hari libur resmi (pasal 85 ayat 3), dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta," kata Dirjen Haiyani di Jakarta, Kamis (5/5).
Dirjen Haiyani mengatakan, bagi pengusaha/pemberi kerja yang mempekerjakan pekerja untuk bekerja pada hari pertama dan kedua Hari Raya Idulfitri (tanggal merah/hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah), maka pengusaha/pemberi kerja yang bersangkutan wajib membayar upah kerja lembur sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (2) UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 29 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.
"Pengusaha yang tidak membayar upah kerja lembur bagi pekerja yang dipekerjakan pada hari libur nasional yang ditetapkan dikenakan sanksi pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp10 juta dan paling banyak Rp100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 187 UU Nomor 11 Tahun 2020," pungkasnya. [azz]
Baca juga:
Catat, Syarat Pekerja Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Wagub Jabar Siap Terima Aduan Terkait THR
Frontliner Bank adalah Orang yang Melayani Kustomer secara Langsung, Ini Tugasnya
Management Trainee adalah Program Pelatihan Manajerial untuk Kandidat, Ini Tujuannya
Canggihnya Baju Pramugari, Dipesan Khusus dan Tak Mudah Terbakar
Sekitar 1 Jam yang laluAturan Baru: Semua PNS, TNI dan Polri Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Sekitar 2 Jam yang laluHati-Hati, Pedagang Berani Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 Bakal Diambil Satgas
Sekitar 10 Jam yang laluKeuntungan PGE Melantai di Bursa Saham, Termasuk Kontrol Perusahaan Semakin Ketat
Sekitar 11 Jam yang laluKepala Otorita IKN Menghitung Hari: Sisa 559 Hari, Tak Ada Tanggal Merah Pembangunan
Sekitar 13 Jam yang laluIni Aturan Terbaru KemenPAN-RB soal Penilaian Capaian Kinerja PNS
Sekitar 13 Jam yang laluSetoran Pertamina ke Negara Capai Rp307 Triliun Sepanjang 2022
Sekitar 14 Jam yang laluMulai Bulan Ini, Pembelian Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina di 138 Kota
Sekitar 14 Jam yang laluSistem Bayar Tol Tanpa Sentuh Berlaku untuk Sepeda Motor
Sekitar 14 Jam yang laluPertumbuhan Ekonomi Indonesia Tinggi, tapi Tak Signifikan Turunkan Angka Kemiskinan
Sekitar 15 Jam yang laluTertinggi Sepanjang Sejarah Perusahaan, Holding PTPN Raup Laba Rp5,5 Triliun di 2022
Sekitar 15 Jam yang laluPresiden Jokowi: Pemerintah Terus Kejar Aset Obligor BLBI
Sekitar 15 Jam yang laluMendag: Banyak Pengguna Minyak Goreng Premium Pindah ke MinyaKita
Sekitar 15 Jam yang laluMentan: Stok Beras Nasional Cukup Hingga Lebaran 2023
Sekitar 16 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 15 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 18 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 18 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 18 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluPrediksi Dewa United Vs Borneo FC di BRI Liga 1: Menanti Egy Maulana Vikri Meledak Lagi
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami