Kartu Pra-Kerja Jokowi Bakal Masuk RPJMN 2020-2024
Merdeka.com - Calon presiden pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan menjalankan program kartu Pra-Kerja jika kembali terpilih. Kartu ini akan bisa dimanfaatkan oleh anak muda yang baru lulus SMP, SMA/SMK, hingga universitas yang belum mendapatkan pekerjaan.
Para pemegang kartu ini akan mendapat pelatihan di sehingga dapat meningkatkan kemampuannya. Pelatihan ini tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga di luar negeri.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa program Kartu Pra-Kerja Jokowi bakal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurut Bambang, program kartu Pra-Kerja akan dimasukkan dalam skema pengembangan keterampilan dari pekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
"Itu masuk dalam skema pengembangan skill dari pekerja, jadi ada dalam RPJMN 2020-2024 itu sudah ada skema penguatan skill dari pekerja," ungkapnya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/3).
Meskipun demikian, mantan Menteri Keuangan ini belum menyampaikan secara lebih terperinci dari mana anggaran untuk pelaksanaan program tersebut berasal.
"Ya pokoknya kita bisa buat skema untuk dukung itu," ujar Bambang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPeluang Presiden Jokowi jadi Ketua Umum PSI terbuka lebar
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaPenghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya