Kartu kredit dibobol, perbankan tak akan ganti uang yang hilang
Merdeka.com - Kasus pembobolan kartu kredit bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Anda yang memiliki kartu kredit lebih baik meningkatkan kewaspadaan karena dana yang hilang karena dibobol atau dicuri orang tidak akan bisa dikembalikan.
Sistem pembayaran menggunakan kartu kredit di Indonesia juga dinilai kurang mengantisipasi sisi keamanannya. Terlihat masih maraknya kasus pembobolan kartu kredit.
Bank Indonesia sebenarnya telah menetapkan peningkatan keamanan transaksi kartu kredit dengan menggunakan PIN enam digit. Sebelumnya, pengesahan transaksi kartu kredit memang hanya berdasarkan tanda tangan pemilik.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan pihak perbankan tidak dapat disalahkan apalagi mengganti rugi jika nasabahnya mengalami pembobolan kartu kredit.
"Dana nasabah yang sudah dibobol dengan menggunakan kartu kredit tidak bisa dikembalikan, karena ini merupakan aturan internasional bukan hanya aturan perbankan dalam negeri atau Bank Indonesia," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (4/12).
Menurutnya, Bank Indonesia sudah memberikan kesempatan kepada perbankan dalam negeri untuk mensosialisasikan penggunaan PIN enam digit dalam penggunaan kartu kredit, namun memang belum semua perbankan dapat mengikuti aturan tersebut.
"Masyarakat Indonesia suka lupa pinnya makanya kadang merchant suka minta tanda tangan," jelas dia.
Sementara itu Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Yacob mengatakan, awalnya bank sentral mewajibkan seluruh penerbitan kartu baru dan perpanjangan oleh penerbit kartu kredit di Indonesia menggunakan PIN 6 digit mulai 1 Januari 2015. Namun, waktu pelaksanaan dimundurkan enam bulan, lantaran penerbit kartu kredit dan masyarakat dinilai belum siap.
"Kalau belum siap kan enggak bisa dipaksa," kata Peter. "Jadi penggunaan PIN 6 digit kartu kredit akan dilakukan pada 1 Juli 2015," katanya.
Sekadar menambahkan, BI bakal merevisi Surat Edaran No.14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, khususnya mengenai implementasi PIN 6 digit atas transaksi kartu kredit.
Perubahan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, terhitung sejak 1 Juli 2015 seluruh penerbitan kartu baru dan kartu perpanjangan atau renewal oleh penerbit kartu kredit di Indonesia wajib telah menggunakan PIN 6 digit.
Kartu lama yang belum jatuh waktu penggantian, tetap dapat digunakan oleh pemegang kartu. Namun saat jatuh tempo, kartu lama harus diganti dengan kartu dengan PIN 6 digit.
Kedua, seluruh acquirer kartu kredit diwajibkan mengganti atau meningkatkan standar keamanan pada seluruh electronic data capture (EDC) dan host system sehingga dapat memproses transaksi kartu kredit dengan PIN 6 digit. Kewajiban ini harus dipenuhi paling lambat 30 Juni 2015.
Ketiga, BI memberikan masa transisi sampai dengan 30 Juni 2020. Di mana penerbit dapat memproses transaksi kartu kredit dengan menggunakan tanda tangan atau PIN 6 digit sebagai alat autentikasi dan verifikasi.
Dengan kata lain, mulai saat itu, pemegang kartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tanda tangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi. Kecuali, transaksi kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaJangan Khawatir Saat Dompet Hilang dan Kartu Debit BRI Raib, Nonaktifkan Saja Lewat BRImo!
Aplikasi mobile banking dari BRI ini memungkinkanmu untuk menonaktifkan kartu debit yang hilang dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaTips Anti Kebobolan Saat Belanja di Luar Negeri Pakai Kartu Debit hingga Uang Tunai
Umumnya, sebelum berangkat ke luar negeri, masyarakat menukarkan rupiah dengan mata uang negara yang akan dituju.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaSering Gagal Ajukan Kredit? Simak Tips dan Triknya
Namun, pengajuan kredit seringkali menunjukkan kendala. Sehingga tidak berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca Selengkapnya