Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalau Merpati ditutup, negara rugi Rp 3 triliun

Kalau Merpati ditutup, negara rugi Rp 3 triliun Pesawat merpati. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Penyakit dalam tubuh maskapai Merpati Nusantara Airlines bisa dibilang cukup kronis. Selain masalah internal yang tidak kompak, masalah utang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab Merpati sulit terbang tinggi dan bersaing dengan maskapai lain.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pernah berujar Merpati bisa bernasib sama dengan Batavia Air yang sudah dinyatakan pailit atau bangkrut. Jajaran manajemen Merpati terus merengek agar negara membantu menghapus utang perusahaan.

Dahlan Iskan mengaku tengah memikirkan solusi agar Merpati bisa keluar dari keterpurukan dan lilitan utang. Termasuk kemungkinan merestrukturisasi atau memutihkan utang meski Dahlan pernah bersikeras tidak akan memberi suntikan modal negara ke maskapai tersebut.

Dahlan menyebut tak ada jalan keluar lain bagi Merpati jika penghapusan utang gagal. Di mata pengamat BUMN Said Didu, maskapai ini masih bisa diselamatkan. Menurutnya, lebih baik negara menyelamatkan Merpati.

"Kalau disehatkan, hanya butuh dana sekitar Rp 1 triliun," ujar Said kepada merdeka.com, Sabtu (7/4).

Said menyebutkan, akan lebih berat jika Merpati ditutup. Sebab, negara harus mengeluarkan dana yang lebih besar jika maskapai ini benar-benar ditutup.

"Kalau ditutup itu akan mengeluarkan uang di atas Rp 3 triliun," katanya.

Mantan Sekretaris menteri BUMN ini mengatakan, dengan kalkulasi tersebut, akan lebih baik jika ada upaya penyelamatan maskapai ini. Termasuk strategi untuk mengatasi persoalan utang yang melilit perusahaan. Kebijakan yang dikeluarkan harus konsisten dan tidak berubah-ubah.

"Kalau bicara ekonomi, sehatkan saja," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Dahlan Iskan menyelesaikan kasus dalam tubuh Merpati. Bukan hanya itu, DPR juga meminta Dahlan untuk melepaskan Merpati dari lilitan utang yang membuat perusahaan tidak bisa maju.

Anggota Komisi VI DPR, Ferrari Romawi mengatakan Dahlan harus aktif mengurusi Merpati. Dia juga menegaskan, Dahlan tidak boleh menutup Merpati walaupun sekarang sangat susah untuk dihidupkan.

"Itu harus ada kebijakan Dahlan untuk menyelesaikan Merpati. Kalau buat Komisi VI, Merpati tidak boleh tutup," jelasnya beberapa waktu lalu.

Ferrari mengatakan Dahlan boleh menggunakan segala cara untuk menghidupkan Merpati termasuk meminta modal negara dalam bentuk PMN. Dahlan dipersilakan untuk mengajukan permintaan modal negara agar dapat dibicarakan bersama DPR.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Dalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren

Dalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren

Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.

Baca Selengkapnya
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya