Kadin minta UMKM juga dapat pengampunan pajak
Merdeka.com - Kamar Dagang Indonesia dan Industri (Kadin) meminta pemerintah juga memberikan pengampunan pajak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini dinilai bisa menjadi insentif mendorong pengembangan UMKM.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menilai draf undang-undang pengampunan pajak saat ini dibahas pemerintah dan DPR seharusnya berkeadilan. Dalam artian, berlaku tak hanya untuk pengusaha kakap, tetapi juga UMKM
"UMKM ini kan banyak yang baru mulai usaha, jadi harus dilihat dari kapasitas, jadi harus ada perbedaan perpajakan, bahkan harusnya diberikan insentif, apapun itu," kata Rosan di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (31/5).
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Untuk itu, Sandiaga bakal melayangkan surat ke parlemen guna membahas intensif penerapan pengampunan pajak untuk UMKM.
"Kami melihat, semestinya, UMKM dilibatkan dalam pembahasan Undang-Undang pengampunan pajak, bukan hanya besar-besar saja, jadi biar adil," ujarnya.
Sandiaga menambahkan dengan adanya keringanan atau insentif dari pemerintah, UMKM bakal meningkatkan kualitasnya guna meramaikan pasar bebas Asean.
"Ini yang harus ditekankan, pemerintah juga harus memikirkan yang kecil-kecil. UMKM juga tulang punggung ekonomi negara juga."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya