Kadin Mau Pajak Penghasilan Badan Usaha Turun Agar RI Tak Kalah Saing Dari Singapura
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta Kamdani, menyambut baik rencana pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) korporasi (badan). Dia pun menginginkan PPh badan dapat turun ke level 17 persen bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura.
"Kita kan waktu itu mintanya sampai ke 17 persen sampai 18 persen," ujar Shinta saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3).
Shinta mengatakan tanggapan pemerintah terkait permintaan tersebut cukup positif. Meski demikian, pemerintah masih melihat dampak yang terjadi pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) jika PPh badan diturunkan.
"Positif, cuma kan seperti yang Menkeu katakan mereka masih mengevaluasi kembali. Mesti dilihat impact terhadap APBN. Kami mengerti lah prosesnya perlu waktu, paling tidak ini sudah diperhatikan dan akan diprioritaskan," jelasnya.
Shinta melanjutkan, jika pajak korporasi diturunkan pemerintah memang harus mencari sumber penarikan pajak baru. Dengan demikian, penerimaan pajak dapat tetap terjaga meski ada tarif pajak yang diturunkan.
"Fokusnya kan harusnya di ekstensifikasi, bukan intensifikasi. Jadi harus memperluas basis pembayar pajaknya. Sekarang ini ekstensifikasinya masih belum seperti yang kita harapkan, masih banyak yang ini-ini aja terus dinaikin," tuturnya.
"Kalau tax base bisa diperluas, tentu akan membantu, penurunan tarif bisa terjadi. Ini yang mungkin perlu dipush juga, kalau mau penurunan maka base pajak harus ditambah," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku sudah mendapat permintaan dari Presiden Joko Widodo mengenai penurunan pajak korporasi. Dia menyebut, proses penurunan pajak ini sudah digodok dan sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaBulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya