Kadin Dukung DKI Jakarta Terapkan PSBB Jilid II, Ini Alasannya
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta atas pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat pada 14 September mendatang. Menurutnya PSBB sebagai alat kontrol untuk mencegah orang masuk rumah sakit akibat Covid-19.
"Ingat status kita masih pandemi. Artinya infeksi dari virus (Covid-19) ini masih tinggi. Jadi, saya kira bagaimana ketika lockdown (PSBB) perlu dilakukan adalah langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit karena Covid-19," ujar dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (12/9).
Menurut Erwin ditengah situasi kedaruratan kesehatan yang kian membahayakan kesehatan warga ibu kota, sebaiknya berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat bisa ditunda terlebih dahulu.
Apalagi, sambung Erwin, saat ini banyak rumah sakit di Jakarta yang melaporkan bahwa kapasitas ruangan isolasi hingga ICU sudah hampir penuh. "Jadi, sekali lagi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit," imbuh dia.
Oleh karena itu, dia menilai PSBB kali ketiga ini tepat untuk segera diterapkan. Imbasnya Pemerintah bisa lebih memaksimalkan berbagai program penanganan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan melihat situasi COVID-19 di Jakarta di mana positivity rate 13,2 persen dan kapasitas rumah sakit rujukan yang hampir penuh.
Dengan demikian, kata Anies, status PSBB Transisi di Jakarta seperti yang diterapkan saat ini akan dievaluasi lebih lanjut mengingat pertambahan kasus baru harian COVID-19 Jakarta mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari.
"Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen (di atas ketentuan aman PBB di angka lima persen)," ucap Anies di Jakarta, Rabu (9/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku bakal segera mengumpulkan seluruh anak buahnya untuk mengevaluasi penerapan masa transisi yang sudah diterapkan beberapa bulan terakhir ini.
PSBB masa transisi di ibu kota sendiri bakal berakhir pada 10 September 2020 mendatang atau hari Kamis besok.
"Hari ini gugus tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta," ujarnya.
Anies mengaku telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan baru yang nantinya bakal diterapkan demi menekan angka penularan COVID-19, meski ia tak mau membeberkan kebijakan tersebut dan baru akan mengumumkannya usai rapat.
"Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya, saat ini kami review semua, kami rapatkan dulu, baru kami umumkan," kata dia menambahkan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya