Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurus Jitu UKM Bertahan di Masa PPKM Darurat dan Mikro

Jurus Jitu UKM Bertahan di Masa PPKM Darurat dan Mikro UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan Mikro di luar Jawa-Bali. Akibatnya, pelaku usaha kembali terkena imbas, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Meski kembali dihadapkan berbagai tantangan, pelaku UKM tetap harus bertahan dan tumbuh dalam situasi sulit saat ini. Mulai dari mengatur strategi keuangan yang tepat hingga memanfaatkan teknologi digital.

Berikut, 4 tips yang dibuat Jurnal by Mekari untuk pelaku UKM agar bisa bertahan saat PPKM Darurat.

1. Beralih ke marketplace

Jurnal by Mekari menyarankan agar pelaku UKM mulai beralih ke platform digital. Alasannya, pandemi Covid-19 ini membuat terjadinya adaptasi perubahan perilaku konsumen.

Melakukan belanja secara daring (online) saat ini telah menjadi pilihan utama konsumen selama pandemi, termasuk saat PPKM Darurat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penjualan online melonjak tajam hingga 480 persen pada April 2020 dari Januari 2020. Sehingga bisnis dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

Pemilik bisnis dapat memperoleh banyak keuntungan dengan memanfaatkan penggunaan e-commerce selama pandemi. Misalnya kemudahan dalam rekapitulasi data penjualan, proses penjualan tidak memakan banyak tenaga, promosi lebih mudah diakses konsumen, dan penjualan dapat meningkat lantaran semakin banyak konsumen yang menggunakan e-commerce.

2. Gunakan pemasaran digital

Pemiliki bisnis perlu menyusun strategi pemasaran digital untuk memudahkan penjualan produk dan jasa. Melalui pemasaran digital, pemilik bisnis dapat menghitung konversi dan mengukur keberhasilan strategi pemasaran yang dilakukan.

Hal ini juga memudahkan untuk menganalisis perilaku dan kebutuhan target market. Beberapa strategi pemasaran digital yang bisa dioptimalkan diantaranya media sosial, aplikasi pesan (Line, WhatsApp, Telegram), digital ads (YouTube Ads, Facebook Ads, Google Ads), dan lain sebagainya.

3. Manfaatkan jasa pesan-antar

Pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan adopsi dan penggunaan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, termasuk layanan pesan-antar (delivery service). Terlebih PPKM Darurat melarang masyarakat untuk dine-in (makan di tempat) pada restoran maupun kafe.

Proses mendaftarkan bisnis, khususnya kuliner, pada layanan pesan-antar tergolong mudah. Pemilik bisnis cukup mengunduh aplikasi online penyedia jasa pesan-antar yang ditujukan bagi pelaku usaha. Isi data diri dan lengkapi informasi tentang bisnis.

4. Perhatikan kondisi keuangan

Sebelum membuat strategi digital, pemilik bisnis harus memperhatikan keuangan bisnis agar langkah tersebut relevan dengan kondisi keuangan. Di tengah pandemi Covid-19, pemilik bisnis sebaiknya dapat memanfaatkan teknologi dan meminimalkan interaksi tatap muka dengan orang lain termasuk saat melakukan pembukuan dan operasional bisnis.

Saat ini, para pemilik bisnis tidak perlu khawatir untuk mengetahui kesehatan keuangan secara mudah dan efisien. Sebab saat ini sudah banyak perangkat lunak (software) akuntansi dapat digunakan dengan mudah.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat

Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat

Sido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.

Baca Selengkapnya
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak

Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak

Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.

Baca Selengkapnya