Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan minta kenaikan tarif 10 persen, Organda ngotot 30 persen

Jonan minta kenaikan tarif 10 persen, Organda ngotot 30 persen Terminal Kampung Melayu. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai penyesuaian tarif sebesar 10 persen untuk angkutan umum antar kota antar provinsi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak tepat. Besarnya angka dinilai kurang menguntungkan bagi perusahaan angkutan di tengah makin mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan idealnya kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen.

"Kita ini menyampaikan tarif riilnya. Karena tarif bisa mendongkrak inflasi. Apalagi angkutan perkotaan adalah angkutan yang sering dipakai masyarakat," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (20/11).

Organda ngotot menerapkan kenaikan tarif angkutan umum dalam kota sebesar 30 persen. Besaran ini berlaku untuk angkutan umum selain Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Untuk besaran kenaikan angkutan umum masing-masing daerah ditentukan sesuai kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Daerah) dan Organda di daerah masing-masing.

"Yang lainnya dikoordinasikan dengan pemda setempat. Tetapi selama ini Pemda rancu karena menjadikan yang 10 persen ini jadi patokan. Itu kami minta Kemenhub memberikan penjelasan," jelas dia.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Andriansyah menambahkan sebagian wilayah telah menaikkan tarif sebesar 30 persen. Hal ini berpatokan pada kenaikan BBM yang di atas 30 persen.

"Penyesuaian tarifnya sudah mulai diberlakukan. Kami sudah sampaikan hitungan Organda sesuai dengan Permen nomor 89 tahun 2012 tentang mekanisme perhitungan tarif angkutan umum," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan antar kota antar provinsi tak lebih dari 10 persen. "Maksimum 10%," singkat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Jonan belum mau menjelaskan sanksi yang akan diterapkan apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut. "Kita lihat nanti," tutup Jonan.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Ingin Harga BBM Naik, Jaringan Ojek Pangkalan Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Selain itu, mereka juga berharap Prabowo Gibran membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli

Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli

Jenderal lulusan terbaik rekan seangkatan Kasad Maruli kini tambah bintang di pundak. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya