Jokowi Perintahkan Percepat Penyerapan Belanja 2021 Demi Topang Ekonomi Saat Pandemi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke seluruh kementerian dan lembaga (K/L), serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
"Saat perekonomian masih lesu, belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian kita oleh karena itu APBN 2021 harus segera dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi kita," ucap Presiden Jokowi saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021, di Istana Negara, Rabu (25/11).
Presiden Jokowi meminta kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah terutama yang punya anggaran-anggaran besar seperti Kemendikbud, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian melakukan lelang sedini mungkin di Desember ini.
"Agar bisa menggerakan ekonomi di kuartal I 2021 artinya di Januari sudah ada pergerakan karena lelang sudah dilakukan sejak DIPA diserahkan," imbuhnya.
"Juga bantuan sosial di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat kepada masyarakat agar belanja masyarakat meningkat konsumsi meningkat sehingga menggerakan ekonomi di lapisan bawah," jelasnya.
Presiden Jokowi mengatakan, APBN 2021 akan fokus pada empat hal. Pertama, di bidang kesehatan yang fokus kepada vaksinasi maupun sarana dan prasarana kesehatan. "Pertama, penanganan kesehatan, ini masih dalam hal penanganan covid utamanya akan fokus kepada vaksinasi oleh sebab itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana prasarana kesehatan lab penelitian dan pengembangan sangat diperlukan," katanya.
Kedua, APBN 2021 fokus yang berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok kurang mampu dan rentan. Ketiga, program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.
"Keempat, untuk bangun pondasi yang lebih kuat kita akan reformasi struktural baik kesehatan pendidikan perlindungan sosial dan lain lain," jelasnya.
Presiden Jokowi menuturkan, di APBN 2021, pemerintah mengalokasikan belanja sebesar Rp2.750 triliun. Angka ini tumbuh 0,4 persen dibanding alokasi belanja di APBN 2020.
Alokasi APBN 2021 terdiri dari belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp1.032 triliun. Kemudian, untuk transfer daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun. "Tentu saja alokasi belanja tersebut akan kita manfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pemulihan prioritas pembangunan di berbagai bidang," katanya.
Kemudian, di bidang kesehatan akan dikucurkan Rp169,7 triliun, pendidikan Rp550 triliun, infrastruktur Rp417,17 triliun, perlindungan sosial Rp408,8 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun dan pembangunan teknologi informasi Rp26 triliun.
Keuangan Negara Vital dalam Hadapi Krisis Dampak Virus Corona
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Diantaranya mobilitas manusia yang dibatasi, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam, dan bahkan ekonomi global masuk jurang resesi.
Oleh sebab itu, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting di dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Termasuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan ekonomi sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020 yang diperkirakan mengalami defisit 6,34 persen dari PDB atau sekitar Rp1.039 triliun.
"Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari Pelemahan ekonomi. Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 untuk tahun 2020 ini," kata menkeu.
Di sisi lain, efektivitas APBN di dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran tepat waktu dan tepat kualitas.
"Untuk itu koordinasi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta dengan pemerintah daerah sangat penting dan menentukan," jelas menkeu.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaBertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi
Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca SelengkapnyaDunia Hadapi Perang dan Krisis Ekonomi, Jokowi: Kita Harus Eling Lan Waspodo
Jokowi menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan antar masyarakat agar Indonesia menjadi negara maju.
Baca SelengkapnyaPDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya