Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Izinkan 8 Persen DAU Dialihkan untuk Kegiatan di Luar Penanganan Covid-1

Jokowi Izinkan 8 Persen DAU Dialihkan untuk Kegiatan di Luar Penanganan Covid-1 Menko Airlangga. ©2020 Tebe/Humas Ekon

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan penggunaan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19 diperuntukkan untuk kegiatan lain. Ini seiring sudah menurunnya angka kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Tadi diputuskan oleh bapak presiden dapat digunakan dengan tujuan lain mengingat kasus Covid sudah turun signifikan di berbagai daerah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (18/10).

Airlangga mengatakan, alokasi anggaran 8 persen DAU dan DBH nantinya bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain yang diperlukan di daerah. Adapun nantinya Kementerian Keuangan akan menyusun perubahan kebijakan mengenai perubahan tersebut

"Untuk itu Ibu Menkeu (Sri Mulyani) akan menyiapkan perubahan aturan dan kebijakan diperlukan," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta agar para gubernur dan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19. Menko Airlangga meminta 8 persen DAU bisa dikhususkan untuk mengatasi situasi genting saat ini.

"Kami meminta bagi seluruh gubernur dan juga para bupati/walikota buat alokasikan anggaran DAU 8 persen untuk Covid-19," kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, Jakarta, Rabu (7/7).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta agar kapasitas rumah sakit juga ditingkatkan. Sebanyak 40 persen kapasitas rumah sakit diperuntukkan khusus pasien Covid-19 yang butuh perawatan medis.

"Tingkatkan kapasitas rumah sakit, 40 persen ini buat pasien Covid-19 dan kami akan monitor ini," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya