Jokowi harus tanggung jawab jika terjadi PHK massal
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi mengaku sudah menyetujui usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 2,2 juta seperti yang ditetapkan Dewan Pengupahan. Hasil rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta memutuskan UMP sebesar Rp 2.216.243.68. Usulan ini akan ditandatangani oleh Jokowi.
Pengusaha pun pasrah jika keputusan tersebut benar-benar diketok. Dengan catatan, pengusaha tidak mau bertanggungjawab atas semua dampak yang timbul dari kebijakan tersebut.
"Rasionalisasi (PHK) besar-besaran sudah pasti dan tidak bisa dihindari. Ya kami lepas tangan karena dari awal sudah kami ingatkan dampaknya," ungkap ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani kepada merdeka.com, Selasa (20/11) malam.
Dia membantah jika disebutkan bahwa pengusaha mengancam akan mem-PHK karyawan dan buruh. Haryadi menjelaskan, rasionalisasi atau PHK terjadi sebagai dampak ketidakmampuan pengusaha membayar upah buruh yang semakin tinggi. Lalu, siapa yang harus bertanggungjawab jika terjadi PHK besar-besaran?
"Itu yang harus dibayar mahal oleh pemerintah dan teman-teman serikat pekerja. Mereka yang harus tanggung jawab," tegasnya.
Dia menuturkan, rasionalisasi terjadi sebagai konsekuensi tingginya kenaikan upah buruh. Menurutnya, perusahaan tidak akan sanggup dan memilih menghindari kerugian besar. "Siapapun yang berbisnis tentu tidak mau rugi," katanya.
Haryadi menyebutkan, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta akan mendongkrak upah untuk kelompok pekerja lapisan atas. Kenaikan UMP di atas 30 persen, katanya, sangat tidak rasional dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, perusahaan besar masih mungkin bisa memenuhi kebijakan itu.Tapi, perusahaan padat karya dan pengusaha skala kecil menengah akan kesulitan."Kita akan upayakan untuk ada penangguhan bagi mereka yang tidak mampu penuhi ketentuan itu. Dan Pemprov DKI harus memfasilitasi," imbuhnya.
Hanya saja, penangguhan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, penangguhan harus mendapat persetujuan juga dari serikat pekerja perusahaan yang bersangkutan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya