Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Bubarkan BUMN Bhanda Ghara Reksa, Pertani dan Perinus

Jokowi Bubarkan BUMN Bhanda Ghara Reksa, Pertani dan Perinus Presiden Jokowi berulang tahun. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemudian menggabungkannya ke perusahaan BUMN lain. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis.

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet Republik Indonesia atau jdih.setkab.go.id, Senin (20/9/2021). Berikut BUMN yang digabungkan:

Pertama, penggabungan Perusahaan perseroan (persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2021, yang diteken Presiden pada 15 September 2021.

"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan Perusahaan perseroan (persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perusahaan perdagangan Indonesia," bunyi PP tersebut.

Berdasarkan Pasal 2 ayat 1, PT Bhanda Ghara Reksa dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan PT Bhanda Ghara Reksa beralih karena hukum kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Adapun pada ayat 2 dinyatakan bahwa besarnya nilai kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Kedua, penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2021, juga ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 September 2021.

"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu untuk benih dan bahan pangan, perlu melakukan penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri," bunyi PP tersebut.

Penggabungan PT Pertani juga sama dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan PT Pertani beralih karena hukum kepada PT Sang Hyang Seri.

"Besarnya nilai kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara," bunyi pasal 2 ayat 2.

Selanjutnya

Ketiga, penggabungan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo). Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 99 tahun 2021 yang juga diteken Presiden pada 15 September 2021.

"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu perikanan, perlu melakukan penggabungan perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan lndonesia," bunyi PP tersebut.

"Dengan penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara beralih karena hukum kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia," bunyi pasal 2 ayat 1.

Kemudian, pasal 2 ayat 2 berbunyi bahwa Besarnya nilai kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Dengan demikian ketiga perusahaan yang digabungkan itu tidak bisa mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor

Jokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor

Kasus kebakaran dan ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam

Jokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam

Jokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam

Baca Selengkapnya