Joe Biden Tandatangani UU Penanggung Utang, AS Selamat dari Ancaman Kebangkrutan
Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani Undang-Undang Penangguhan Batas Utang atau yang menunda pembayaran utang pemerintah hingga 1 Januari 2025 pada Sabtu 3 Juni lalu. Selain itu, UU ini juga mencabut pagu utang pemerintah senilai USD31,4 triliun.
Hal ini bermakna Amerika Serikat selamat dari ancaman kebangkrutan. Dalam pidatonya di Oval Office, Biden menyebut UU ini sebagai perjanjian kritis yang bisa menyelamatkan negara dari resiko krisis dan keruntuhan ekonomi.
"Tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan, tetapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Kami menghindari krisis ekonomi dan keruntuhan ekonomi," kata Biden seperti dilansir dari CNBC, Jakarta, Senin (5/6).
Sebagai informasi, UU ini mendapatkan persetujuan dari senat sebanyak 63, sedangkan 36 lainnya menolak. Namun persetujuan ini mendekati ambang batas dari ketentuan pengesahan UU.
Kesepakatan itu datang dengan sedikit waktu luang: Departemen Keuangan memperkirakan pemerintah federal akan kehabisan uang pada 5 Juni jika plafon utang tidak dicabut.
"Ini penting. Penting untuk semua kemajuan yang telah kita buat dalam beberapa tahun terakhir adalah menjaga kepercayaan dan penghargaan penuh dari Amerika Serikat dan mengesahkan anggaran yang terus menumbuhkan ekonomi kita dan mencerminkan nilai-nilai kita sebagai sebuah bangsa," tutur Biden.
Tanpa perjanjian , kewajiban federal seperti Jaminan Sosial, Medicare, dan gaji militer tidak akan terkirim. Kegagalan untuk mengangkat plafon utang akan mengguncang pasar keuangan global dan memicu hilangnya pekerjaan di AS.
RUU itu muncul setelah negosiasi intensif selama berminggu-minggu antara Ketua DPR dari Partai Republik Kevin McCarthy dan Gedung Putih. Kesepakatan terakhir memberi kaum konservatif beberapa kemenangan kebijakan ideologis sebagai imbalan atas suara mereka untuk menaikkan plafon utang setelah pemilihan presiden tahun depan hingga 2025.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaTinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun
Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca Selengkapnya