JK beri sinyal Arcandra kembali jadi Menteri ESDM
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sinyal kembalinya Arcandra Tahar mengisi kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, keputusan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Tentu ada kemungkinan (balik lagi jadi Menteri ESDM). Aduh tapi saya bukan peramal," ujar JK di JCC, Jakarta, Kamis (8/9).
Kendati demikian, JK enggan berspekulasi mengenai kemungkinan tersebut, karena yang berhak menjawab adalah Presiden Joko Widodo.
"Presiden yang jawab bukan saya (Arcandra Tahar jadi Menteri ESDM lagi)," ucap JK.
Politisi Partai Golkar ini pun mengucapkan selamat lantaran status kewarganegaraan Arcandra kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, pada dasarnya pria yang pernah menetap di Amerika Serikat (AS) selama 20 tahun tersebut memang asli Indonesia.
"Ya selamat (menjadi WNI lagi), memang dasarnya dia orang Indonesia," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya