Jiwasraya Bidik Persetujuan Restrukturisasi Polis Selesai Akhir Mei 2021
Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) target menyelesaikan program restrukturisasi polis sampai 31 Mei 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberikan izin kepada IFG Life untuk menerima polis Jiwasraya hasil restrukturisasi mulai Juni 2021.
Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya, Angger P Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan proses migrasi polis secara bertahap sebulan sebelum program restrukturisasi selesai.
Sehingga, persetujuan restrukturisasi untuk seluruh kategori pemegang polis direncanakan bisa tuntas akhir April. Kendati begitu, Jiwasraya tetap masih membuka kesempatan persetujuan restrukturisasi polis hingga akhir Mei 2021.
"Persetujuan restrukturisasi sih kalau bisa selesai akhir April. Kalau bisa semua sudah di atas 90 persen," ujar Angger dalam sesi diskusi di Jakarta, dikutip Selasa (20/4).
15.934 Pemegang Polis Setuju Program Restrukturisasi
Berdasarkan progres update restrukturisasi polis per 16 April 2021, sekitar 91,3 persen atau 15.934 dari pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi.
Kemudian sebanyak 76,6 persen atau 1.546 polis korporasi dan 71,9 persen atau setara 131.366 polis ritel juga telah menyetujui program tersebut.
Jumlah itu mengalami kenaikan dari update per 13 April 2021, di mana sekitar 90,3 persen atau setara 15.771 nasabah bancassurance telah setuju dilakukan restrukturisasi.
Sementara pemegang polis korporasi Jiwasraya yang sepakat sebesar 75,3 persen atau 1.520 nasabah, dan polis ritel masih sekitar 65 persen atau setara 127.399 dari total nasabah.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaOJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Bos Prudential Indonesia yang Baru: Pengalaman 30 Tahun di Bidang Keuangan dan Asuransi
Michellina Laksmi Triwardhany, bos Prudential Indonesia sebelumnya mengambil keputusan untuk melakukan pergantian kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca Selengkapnya