Jika diminta DPR, BPK siap awasi kinerja Bank Indonesia
Merdeka.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya bersedia menjadi pengawas kinerja Bank Indonesia. Hal ini bisa dilakukan atas seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini, BPK hanya melakukan audit berkala sesuai dengan payung hukum yang ada.
Harry menjelaskan dari laporan audit keuangan, Bank Indonesia (BI) sejauh ini masih menghasilkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita tidak tahu, performance (kinerja) seperti apa. Kita tidak pernah lakukan, kita tidak punya kapasitas menilai kinerjanya jika tak diizinkan oleh DPR," katanya kepada merdeka.com usai hadiri seminar bertema Peran BPK kelola Pelaporan Keuangan Bank Indonesia (BI) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/5).
"Saya tidak bisa intervensi DPR, itu terserah saja, kalau DPR merasa ada perlu bagian-bagian BI yang diperiksa atau diperdalam silahkan," tambahnya.
Harry mengungkapkan BPK di beberapa negara mulai memakai penilaian kinerja untuk lembaga keuangan negara. Sebab, hal itu dapat memacu perekonomian secara efektif.
"Kita hanya bisa audit kepatuhan saja. Tak ada ketentuannya soal penilaian kinerja BI. Di beberapa negara sudah ada yang memakai penilaian kinerja dan tidak, masih variasi," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaSektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca Selengkapnya