Jelang pasar bebas ASEAN, OJK adem ayem
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak menyiapkan aturan khusus untuk diterapkan di industri asuransi jelang berlakunya pasar bebas asean atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang.
"Tidak ada. Kita tidak ada aturan khusus untuk menghadapi MEA," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/3).
OJK hanya mempersiapkan beberapa aturan yang akan berlaku secara umum dan jangka panjang. Seperti aturan perlindungan konsumen, memperkuat pasar, peningkatan kapasitas reasuransi dalam negeri. "Kita sudah mempersiapkan."
Dia mengatakan selain aturan, yang paling penting adalah memperkuat pasar dan industri asuransi di Indonesia dari sisi tata kelola perusahaan selain sumber daya manusia.
"Pasar kita harus kuat dulu sebelum menghadapi MEA. Aktuaris (penghitung risiko di industri asuransi) kita juga, ketentuan mengenai good corporate governance untuk perkuat posisi kita ketika nanti MEA diberlakukan," ujarnya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAngka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya