Jatuh Bangun BPJS Kesehatan, Pernah Berurusan dengan Bank untuk Bayar Rumah Sakit

Senin, 30 Januari 2023 11:01 Reporter : Yunita Amalia
Jatuh Bangun BPJS Kesehatan, Pernah Berurusan dengan Bank untuk Bayar Rumah Sakit BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan memasuki usia 10 tahun. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa BPJS dalam perjalanannya pernah berurusan dengan perbankan agar rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan dapat terbayar.

"Rumah sakit kita bayar, dan BPJS pernah kesulitan bayar dulu, akhirnya kita ke bank untuk bisa bayar (rumah sakit)," ujar Ali di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/1).

Ali menuturkan, dana yang didapat dari perbankan untuk membayar rumah sakit karena keuangan BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit. Bahkan sejak BPJS Kesehatan dibentuk, baru beberapa tahun belakangan ini mengalami surplus.

Ada dua faktor yang menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus yaitu faktor internal dan eksternal. Dari faktor internal, ucap Ali, BPJS Kesehatan melakukan terobosan besar-besaran, sekaligus mendayagunakan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten.

Sementara pandangan Ali, faktor eksternal justru datang dari peserta BPJS Kesehatan. Dia menuturkan, masyarakat Indonesia umumnya menghindari tindakan atau terapi medis.

"Orang-orang Indonesia itu kalau ditanya sukanya negatif, kalau ditanya anda positif atau negatif ya lebih baik hasil periksanya negatif karena kalau positif menjadi persoalan," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Ali menambahkan, membaiknya keuangan BPJS Kesehatan, berdampak terhadap skema pembayaran terhadap rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan. Agar cash flow rumah sakit terus berjalan, Ali mengatakan bahwa BPJS Kesehatan bahkan membayar uang muka bagi rumah sakit rekanan.

"Biar pelayanannya bagus, kita berikan uang muka. Dengan membaiknya keuangan tadi tentunya tantangan-tantangan berikutnya banyak sekali," ucapnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatatkan surplus aset neto dana jaminan sosial kesehatan Rp38,76 triliun di sepanjang 2021 lalu. Kondisi tersebut membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana lembaga ini mencatatkan defisit senilai Rp5,69 triliun pada 2020, dan defisit Rp51 triliun pada 2019.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan 2021 dari akuntan publik. [idr]

Baca juga:
Wali Kota Bobby: Jangan Ada Lagi Warga Medan Tak Berobat Karena Masalah Biaya
Menkes: Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Cara Cek Saldo BPJS Pensiun Lewat Layanan Online Hingga SMS
Jokowi Tanya Pelayanan BPJS ke Pasien di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Jokowi: Bantuan Alkes untuk RSUD Pekanbaru Senilai Rp130 Miliar Turun Tahun Ini

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini