Jasa Raharja Berikan Perlindungan Asuransi Bagi Pengguna Angkutan Online
Merdeka.com - Pada industri transportasi, sarana angkutan penumpang berbasis aplikasi makin marak digunakan. Masyarakat yang menggunakan angkutan online pun bukan sekadar kebutuhan, tapi menjadi lifestyle.
Berkaitan dengan hal itu, Jasa Raharja sebagai perusahaan di bidang jasa pelayanan yang memberikan perlindungan dasar untuk lalu lintas, memenuhi aspek keselamatan dan keamanan, terutama pada angkutan online.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (berbasis aplikasi), Jasa Raharja memberikan perlindungan pada pengguna angkutan online. Hal itu diwujudnyatakan melalui kerja sama antara Jasa Raharja dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
"Ini merupakan dasar kami dalam mengemban tugas memberikan layanan cepat dan tepat. Dengan Gojek kami bekerja sama untuk pemungutan iuran wahib, agar dapat memberikan kepastian jaminan untuk pengguna angkutan online berbasis aplikasi" jelas Budi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Jasa Raharja dan Gojek di Fairmont Hotel, Jakarta, Jumat (19/7).
Budi menegaskan jaminan, sesuai Undang Undang Nomor 118 Tahun 2018 perlindungan diberikan pada pengguna angkutan online Go-Car yang mengalami musibah kecelakaan dalam perjalanan. Selain itu, Kevin Aluwi selaku Co-Founder Gojek mengatakan bahwa kerja sama dengan Jasa Raharja merupakan komitmen jangka panjang, dalam memberikan kenyamanan dan keamanan.
"Kami berharap dengan kerja sama ini, Gojek dapat memberikan dampak positif bersama instansi pemerintah khususnya Jasa Raharja," jelasnya.
Selain itu, perlindungan bukan hanya diperuntukan bagi pengguna angkutan online saja. Jasa Raharja juga memberikan asuransi pada mitra driver Go-Car atas berbagai risiko yang terjadi selama perjalanan.
"Pengalaman panjang serta luasnya sinergi dengan stakeholder terkait, jadi nilai tambah Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan asuransi kecelakaan," kata Kevin.
Budi menjelaskan, dalam kerja sama ini para penumpang diberikan kepastian jaminan. Besaran jaminan perlindungan, seperti meninggal dunia sebesar dan cacat tetap (maksimal) Rp50 juta, biaya perawatan (maksimal) Rp20 juta, biaya ambulance (maksimal) Rp500 ribu. Biaya P3K (maksimal) Rp1 juta dan biaya penguburan Rp4 juta.
Dalam acara penandatangan itu, hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya. Menhub mengapresiasi kerja sama tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa setelah kerja sama tersebut, Jasa Raharja dan Gojek ikut membahas hal lain yang juga penting untuk jahat hidup orang banyak.
"Kami berharap pada Jasa Raharja dan Gojek untuk membahas bagaimana upaya pencegahan (kecelakaan). Sudah diasuransi pasti juga harus dicegah," katanya.
Sekadar informasi, perlindungan asuransi saat ini berlaku untuk pengguna angkutan online roda empat alias Go-Car. Pengguna angkutan online seperti Go-Ride belum mendapat perlindungan. Itu karena belum ada undang undang yang mengatur tentang ojek online.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya
Keunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.
Baca SelengkapnyaSuka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaGanjar Beri Opsi Internet atau Makan Siang Gratis, Ini Pilihan Warga
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memperkenalkan GratisIN, program internet gratis yang diusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya