Jangan Sampai Salah, Ini Beda BLT BBM dan BSU 2022
Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat kepada para pekerja/buruh yang memenuhi ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Adapun rincian BSU tahun 2022 pada tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima. Serta tahap keempat yakni 1,2 juta penerima.
Kendati demikian, masyarakat Indonesia ternyata masih ada yang belum mengetahui perbedaan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan BSU 2022. Dua program tersebut sangatlah berbeda.
Dikutip dari akun instagram @Kemanker, Rabu (5/10) untuk BLT BBM diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk masyarakat yang memiliki ekonomi sulit. Termasuk di dalamnya yakni pemilik Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 24,6 juta penerima manfaat.
Sedangkan untuk BSU 2022 sendiri adalah program dari pemerintah untuk mengurangi dampak kepada para pekerja/buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu.
"Pertama untuk blt bbm ini basisi nya dari data DTKS yang ada kemensos, desil 1 dan 2 untuk masyarakat untuk ekonomi yang agak, termasuk di dalamnya keluarga program penerimaan harapan. Diluar itu maka muncullah bsu untuk masyarakat yang sudah bekerja sebanyak 16,2 juta orang target yang memenuhi syarat. Kemudian disaring menjadi 14,6 jutaan yang memenuhi syarat itu yang menjadi target BSU," dikutip dari @Kemanker, Rabu (5/10).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaCara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca Selengkapnya