Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022. Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000.
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut (PT Pos)," ungkap Menaker Ida beberapa waktu lalu.
Menaker Ida menambahkan, secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30 persen. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.
Cara penyaluran dilakukan dengan dua skema, yakni secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Jika ingin mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Cara mengecek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
1. Anda diharuskan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu pada telepon genggam anda di PlayStore dan App Store.
2. Registrasi akun terlebih dahulu dengan klik 'buat akun'
3. Isi nama lengkap, nomor handphone, alamat email, Setelah itu ceklis kotak di bawah, klik 'lanjutkan'.
4. Setelah semua telah diisi, maka anda tinggal tunggu kode OTP.
5. Kemudian isi username, password, dan konfirmasi password, klik 'lanjutkan'.
6. Kembali ke menu awal.
7. Sebelum masuk username dan password, klik tanda dengan tombol merah bergambar (!).
8. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.
9. Klik jenis bantuan 'KEMNAKER I'
10. Unggah foto KTP.
11. Lengkapi data diri, klik 'lanjutkan'
12. Nantinya Pospay akan menampilkan status penerima BSU.
13. Jika anda menjadi salah satu penerima, maka ada QR Code yang muncul.
14. Tunjukkan QR Code tersebut ke kantor pos masing-masing untuk pencairan BSU.
Advertisement
Apabila anda sudah mendapatkan QR Code, maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penirma BSU
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foro penerima BSU
6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar
7. Juru bayar menyerahkan uang BSU. [azz]
Baca juga:
Ini 3 Skema Penyaluran BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pos Indonesia
BSU Tahap VII untuk 1,7 Buruh Disalurkan PT Pos Indonesia, Cek Lagi Data Anda
Kesalahan Data, 6.611 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terima BSU
Penyaluran BSU Rp600.000 Ditargetkan Rampung 22 November 2022
Anda Bisa Cek Status Penerimaan BSU di Aplikasi Pospay, Ini Caranya
Pelonggaran Kebijakan Zero Covid-19 China Bantu Ekonomi Global Tak Jadi Suram
Sekitar 25 Menit yang laluMendag Zulhas Pastikan MinyaKita Sudah Tersedia di Pasaran dalam 2 Pekan
Sekitar 2 Jam yang laluPemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan dan Transisi Energi PLN
Sekitar 3 Jam yang laluKriteria Motor Bensin Bisa Dikonversi Jadi Listrik: Usia 7 Tahun dan Maksimal 125 CC
Sekitar 3 Jam yang lalu7 Brand Indonesia Bakal Mejeng di New York Fashion Week
Sekitar 3 Jam yang laluAnggaran Habis untuk Riset, Pengentasan Kemiskinan Dinilai Sulit Tercapai
Sekitar 3 Jam yang laluFluktuasi Harga BBM dan Faktor Penyebabnya
Sekitar 4 Jam yang laluIni Solusi untuk Pemerintah Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap, Ini Alasan Taspen Berani Bangun Gedung Tertinggi di Indonesia
Sekitar 5 Jam yang laluKompleks Gedung Tertinggi di Indonesia Bakal Seperti Ginza di Tokyo
Sekitar 5 Jam yang laluHary Tanoesoedibjo Mundur dari Direktur Utama MNC Digital
Sekitar 6 Jam yang laluMenko PMK: Anggaran Pengentasan Kemiskinan Tak Sampai Rp500 Triliun
Sekitar 6 Jam yang laluImplementasi Solar Campur 35 Persen Minyak Sawit Hemat Devisa Negara Rp161 Triliun
Sekitar 6 Jam yang laluKasus KDRT, Bripka HK Dipecat dari Polisi
Sekitar 4 Menit yang laluPolisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Penyebab Kematian Masih Misterius
Sekitar 3 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 7 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 10 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 10 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 11 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 1 Hari yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 1 Hari yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 1 Hari yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 2 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 4 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 2 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 4 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 5 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Kuasa Hukum Sambo Emosi Dituding Jaksa Mengaburkan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Sambo Keukeuh Tak Tembak Brigadir J, Bukti Seluruh Peluru dari Pistol Richard
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Kubu Sambo ke JPU "Harusnya Terima Kasih ke Terdakwa, Tak Serang Pengacara"
Sekitar 5 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 5 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluMan of the Match Barito Putera Vs PSS di BRI Liga 1: Yevhen Bokhashvili Si Juru Selamat
Sekitar 1 Jam yang laluTidak Terima Logo Klub dan Kandang Singa Dirusak, Aremania Tunjukkan Loyalitas untuk Arema FC
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami